Advertisement

Promo November

Rekrutmen P3K Terbuka untuk Umum, Ini Rincian Formasi yang Disediakan

David Kurniawan
Selasa, 12 September 2023 - 16:17 WIB
Arief Junianto
Rekrutmen P3K Terbuka untuk Umum, Ini Rincian Formasi yang Disediakan Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun ini. Meski demikian, hampir dipastikan pelaksanaan seleksi terbuka untuk umum dan tidak hanya menyasar bagi pegawai non-ASN di lingkup Pemkab Gunungkidul.

Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan pelaksanaan pendaftaran untuk rekrutmen PPPK rencananya dimulai 16 September 2023. Meski demikian dia mengakui hingga sekarang belum ada petunjuk teknis didalam pelaksanaan rekrutmen. “Kami masih menunggu juknis sebagai pedoman dalam rekrutmen,” kata Farid kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Advertisement

Rekrutmen PPPK di Gunungkidul pada tahun ini mendapatkan kuota dari Pemerintah Pusat sebanyak 439 formasi. Adapun rinciannya, sebanyak 180 formasi untuk tenaga pendidik atau guru, 139 lowongan bagi tenaga Kesehatan dan 120 formasi untuk tenaga teknis. “Untuk pendaftaran nantinya akan melalui sscasn.bkn.go.id,” katanya.

BACA JUGA: Tahapan Pendaftaran PPPK 2023 Lengkap dengan Syaratnya

Menurut Farid, pelaksanaan rekrutmen di 2023 terbuka untuk umum. Hal ini berbeda dengan penyelenggaraan tahun lalu yang difokuskan bagi pegawai honorer yang lolos passing grade hasil tes rekrutmen P3K di 2021. Ia mengakui, pemkab sudah tidak memiliki beban terhadap peserta yang dinyatakan lolos passing grade karena sudah diangkat melalui seleksi di 2022.

“Memang nantinya ada kuota afirmasi atau syarat pendaftaran memiliki pengalaman kerja sesuai formasi yang dibutuhkan. Tapi, untuk detailnya masih menunggu juknis dari Pusat,” ujarnya.

Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengaku sudah mendapatkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi No.546/2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkup Kabupaten dan Kota. Menurut dia, dalam surat tersebut tercantum jumlah formasi PPPK yang akan dibuka di Gunungkidul.

Meski demikian, sambung dia, pengumuman formasi yang sudah beredar secara luas ini telah dikonfirmasi ke BKPPD, tetapi diminta menunggu pengumuman secara resmi. “Jadi kami masih diminta menunggu termasuk teknis dalam pelaksanaan perekrutan,” katanya.

Hanya saja, Aris berharap rekrutmen PPPK bisa menjadi kesempatan bagi para tenaga honorer untuk dapat menjadi ASN di lingkup pemkab. Hal ini tak lepas dari kinerja para honorer dalam membantu proses pelayanan di lingkup pemerintahan.

“Harus ada solusi yang tepat agar tidak terjadi kesenjangan antara pegawai. Terlebih lagi, juga ada rencana penghapusan pegawai non ASN, sehingga harus ada solusi sehingga tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement