Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun ini. Meski demikian, hampir dipastikan pelaksanaan seleksi terbuka untuk umum dan tidak hanya menyasar bagi pegawai non-ASN di lingkup Pemkab Gunungkidul.
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan pelaksanaan pendaftaran untuk rekrutmen PPPK rencananya dimulai 16 September 2023. Meski demikian dia mengakui hingga sekarang belum ada petunjuk teknis didalam pelaksanaan rekrutmen. “Kami masih menunggu juknis sebagai pedoman dalam rekrutmen,” kata Farid kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Rekrutmen PPPK di Gunungkidul pada tahun ini mendapatkan kuota dari Pemerintah Pusat sebanyak 439 formasi. Adapun rinciannya, sebanyak 180 formasi untuk tenaga pendidik atau guru, 139 lowongan bagi tenaga Kesehatan dan 120 formasi untuk tenaga teknis. “Untuk pendaftaran nantinya akan melalui sscasn.bkn.go.id,” katanya.
BACA JUGA: Tahapan Pendaftaran PPPK 2023 Lengkap dengan Syaratnya
Menurut Farid, pelaksanaan rekrutmen di 2023 terbuka untuk umum. Hal ini berbeda dengan penyelenggaraan tahun lalu yang difokuskan bagi pegawai honorer yang lolos passing grade hasil tes rekrutmen P3K di 2021. Ia mengakui, pemkab sudah tidak memiliki beban terhadap peserta yang dinyatakan lolos passing grade karena sudah diangkat melalui seleksi di 2022.
“Memang nantinya ada kuota afirmasi atau syarat pendaftaran memiliki pengalaman kerja sesuai formasi yang dibutuhkan. Tapi, untuk detailnya masih menunggu juknis dari Pusat,” ujarnya.
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengaku sudah mendapatkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi No.546/2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkup Kabupaten dan Kota. Menurut dia, dalam surat tersebut tercantum jumlah formasi PPPK yang akan dibuka di Gunungkidul.
Meski demikian, sambung dia, pengumuman formasi yang sudah beredar secara luas ini telah dikonfirmasi ke BKPPD, tetapi diminta menunggu pengumuman secara resmi. “Jadi kami masih diminta menunggu termasuk teknis dalam pelaksanaan perekrutan,” katanya.
Hanya saja, Aris berharap rekrutmen PPPK bisa menjadi kesempatan bagi para tenaga honorer untuk dapat menjadi ASN di lingkup pemkab. Hal ini tak lepas dari kinerja para honorer dalam membantu proses pelayanan di lingkup pemerintahan.
“Harus ada solusi yang tepat agar tidak terjadi kesenjangan antara pegawai. Terlebih lagi, juga ada rencana penghapusan pegawai non ASN, sehingga harus ada solusi sehingga tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Tiongkok menjadi negara dengan gelar juara umum Asian Games terbanyak. Simak daftar gelar Tiongkok, Jepang, dan posisi terbaik Indonesia.
Peneliti UPN Veteran Yogyakarta mengembangkan model branding kopi berbasis kearifan lokal untuk memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar global.
Cara mematikan download otomatis WhatsApp di Android dan iPhone agar foto, video, audio, serta dokumen tidak memenuhi memori HP
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif keberlanjutan GoZero% kembali menghadirkan aksi lingkungan bersama masyarakat melalui GoZero%
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.