Tak Harus ke Bengkel! Pemeriksaan Mobil Ini Bisa Dilakukan Mandiri
Merawat mobil tidak selalu harus di bengkel. Mitsubishi bagikan 7 pemeriksaan ringan yang bisa dilakukan di rumah: cek oli, tekanan ban, filter udara, radiator,
Warga Sidorejo menandatangani spanduk meminta Jogoboyo mundur di Kantor Kalurahan Sidorejo, Godean, Selasa (5/9/2023) pagi./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN—Lurah Sidorejo Godean Sleman Isharyanto memastikan pihaknya bergerak cepat melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menyeret Kasi Jogoboyo Sidorejo, Sri Wahyunarti.
Pemeriksaan itu dilakukan secara cepat, menyusul ultimatum warga, pamong desa dan Masyarakat Peduli Sidorejo agar dalam tempo tiga hari kerja, Sri Wahyunarti dipecat dari jabatannya.
Sri Wahyunarti diminta dipecat oleh warga setelah diduga memalsukan tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel Palsu Kapanewon Godean, membuat stempel palsu nama panewu Godean, dan telah melakukan pungutan liar.
"Kami sudah mulai melakukan pemeriksaan. Dan, sampai kini masih berproses," kata Isharyanto, Kamis (14/9/2023).
Mengenai detail pemeriksaan, Isharyanto enggan berbicara banyak. Namun, informasi yang didapatkan Harianjogja.com, saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kasus tersebut. Sementara, surat pemanggilan untuk Sri Wahyunarti baru dikirim pihak kalurahan hari ini.
Baca juga: Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 17 September 2023
Sebelumnya, Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) dan pamong desa Sidorejo memberikan tenggat waktu 3 hari kepada Lurah Sidorejo Is Haryanto untuk memecat Sri Wahyunarti dari jabatan Jogoboyo desa tersebut.
Jika dalam tiga hari, tidak ada pemecatan terhadap Sri Wahyunarti maka pamong desa Sidorejo akan mogok kerja dan menutup kantor Kalurahan Sidorejo.
"Kesepakatan dari para pamong desa Sidorejo memang jika dalam tiga hari, tidak ada [pemecatan], maka mereka akan mogok," kata koordinator MPS Sutrisno, Rabu (13/9/2023).
Menurut Sutrisno, keputusan mogok yang dilakukan oleh para pamong desa Sidorejo karena mereka sepakat dengan warga jika persoalan yang dihadapi oleh Sri Wahyunarti harus diselesaikan. Terkait dengan kondisi kantor kalurahan Sidorejo, karena kasus Sri Wahyunarti, Sutrisno menyatakan semantara masih kondusif.
"Tapi tidak sehat. Kami tidak tahu nanti setelah tiga hari jika tuntutan ini tidak dipenuhi," terang Sutrisno.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman Samsul Bakri mengatakan pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan pemecatan terhadap Sri Wahyunarti. Kewenangan pemecatan ada di tangan lurah Sidorejo. Dinas, kata dia, saat ini hanya bisa mendorong dan memonitor kinerja dari lurah Sidorejo agar persoalan ini segera diatasi.
"Karena kita kan hanya bisa monitor dan kawal pak lurah selesaikan semua. Untuk yang berhak pemberhentian ada di pak lurah. Karena aturannya seperti itu," katanya.
Sementara disinggung mengenai tenggat waktu tiga hari untuk menyelesaikan masalah Sri Wahyunarti, Samsul menyatakan hal itu masih wajar. Jika pemeriksaan dilakukan secara maraton, maka waktu 3 hari cukup untuk memutuskan apakah Sri Wahyunarti dipecat atau mendapatkan hukuman lainnya.
"Ya, harus maraton. Tiga hari cukup harusnya, jika mau kerja maraton," terangnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman Aji Wuryantara di hadapan warga Sidorejo mengaku akan segera mengirimkan surat ke Lurah Sidorejo Isharyanto agar persoalan Sri Wahyunarti ini selesai dalam tiga hari.
"Ok, tuntutan warga tiga hari dan kami akan selesaikan hal itu. Saya janji akan selesaikan persoalan ini secepatnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Merawat mobil tidak selalu harus di bengkel. Mitsubishi bagikan 7 pemeriksaan ringan yang bisa dilakukan di rumah: cek oli, tekanan ban, filter udara, radiator,
Cara membuat kategori khusus status WhatsApp untuk memilih audiens seperti keluarga, sahabat, atau rekan kerja tanpa memilih kontak satu per satu.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab dan KONI mengebut pembinaan atlet serta menyiapkan venue untuk Porda DIY 2027.
Jay Herdman resmi bergabung dengan Bali United untuk Super League 2026-2027. Ia pernah mencetak gol ke gawang Timnas Indonesia pada 2023.
Roberto Carlos dikabarkan memeluk Islam setelah mengucapkan syahadat. Namun, legenda Brasil itu belum memberikan konfirmasi langsung.
Angkatan pertama Program Beasiswa Empowering Papua Sorong Selatan (BEP SORSEL) berbuah manis. Sebanyak tujuh putra-putri terbaik daerah tersebut berhasil lolos