Advertisement
Pastikan PNS Wajib Netral saat Pemilu, Bawaslu dan Pemkab Bantul Bentuk Satgas
Ilustrasi PNS / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bantul untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan aparatur sipil negara (ASN) selama pemilihan umum (pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat daerah Kabupaten Bantul terkait upaya pengawasan netralitas ASN selama pemilu tahun depan. “Kami juga memastikan di Bantul sudah ada satgas netralitas ASN yang basisnya OPD,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (25/9/2023).
Advertisement
Satgas tersebut dibentuk untuk melakukan pencegahan, penindakan, monitoring dan evaluasi terkait dengan netralitas ASN Kabupaten Bantul pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Bawaslu Sleman Optimalkan Pengawasan Alat Peraga Sosialisasi
Diketahui ASN memiliki asas netralitas yang diatur dalam UU No.5/2014 tentang ASN. Dalam regulasi tersebut, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik (parpol). ASN diamanatkan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Mereka [ASN] tidak boleh mengikuti atau berafiliasi atau memihak salah satu calon [legislatif atau kepala daerah] dalam rentang waktu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye,” katanya Didik.
Didik berharap satgas yang telah dibentuk tersebut dapat melakukan pengawasan sesuai dengan regulasi yang ada sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik.
Selain pembentukan satgas tersebut, OPD Pemkab Bantul pun telah mendeklarasikan ikrar terkait dengan netralitas ASN dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dalam pemilu tahun depan. “Diharapkan ASN dapat menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan selama penyelenggaraan pemilu.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Perkuat Mitigasi Bencana Melalui KTB dan Kesiapsiagaan
- Kantor Perusahaan Ekspor di Bantul Dirusak Sekelompok Orang
- Nelayan Hilang di Pantai Nglolang Gunungkidul Ditemukan Meninggal
- Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
- Grand Livina Terbakar di Tanjakan Tompak Kulonprogo
Advertisement
Advertisement




