HUT RI, Disdukcapil Kota Jogja Buka Layanan Jemput Bola Adminduk
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Ilustrasi PNS - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bantul untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan aparatur sipil negara (ASN) selama pemilihan umum (pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat daerah Kabupaten Bantul terkait upaya pengawasan netralitas ASN selama pemilu tahun depan. “Kami juga memastikan di Bantul sudah ada satgas netralitas ASN yang basisnya OPD,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (25/9/2023).
Satgas tersebut dibentuk untuk melakukan pencegahan, penindakan, monitoring dan evaluasi terkait dengan netralitas ASN Kabupaten Bantul pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Bawaslu Sleman Optimalkan Pengawasan Alat Peraga Sosialisasi
Diketahui ASN memiliki asas netralitas yang diatur dalam UU No.5/2014 tentang ASN. Dalam regulasi tersebut, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik (parpol). ASN diamanatkan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Mereka [ASN] tidak boleh mengikuti atau berafiliasi atau memihak salah satu calon [legislatif atau kepala daerah] dalam rentang waktu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye,” katanya Didik.
Didik berharap satgas yang telah dibentuk tersebut dapat melakukan pengawasan sesuai dengan regulasi yang ada sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik.
Selain pembentukan satgas tersebut, OPD Pemkab Bantul pun telah mendeklarasikan ikrar terkait dengan netralitas ASN dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dalam pemilu tahun depan. “Diharapkan ASN dapat menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan selama penyelenggaraan pemilu.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026