Advertisement

Promo November

Bawa Kabur Mobil Rental di Bantul, Pelaku Ditangkap Rekan Dikejar Polisi

Lugas Subarkah
Jum'at, 29 September 2023 - 18:27 WIB
Maya Herawati
Bawa Kabur Mobil Rental di Bantul, Pelaku Ditangkap Rekan Dikejar Polisi Borgol tahanan/tersangka - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Banguntapan meringkus salah satu pelaku penggelapan mobil dari sebuah tempat persewaan atau rental mobil di Karangturi, Kalurahan Baturetno, Banguntapan. Saat ini, polisi masih memburu rekan pelaku.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwantoro, menjelaskan pelaku yang telah tertangkap berinisial SN, pria 33 tahun warga Prambanan, Sleman. “Waktu kejadian 8 Juni 2023, pelaku bersama rekannya menyewa mobil Toyota Kijang Innova 2017 dan Toyota Avanza 2022,” ujarnya, Jumat (29/9/2023).

Advertisement

SN merental mobil bersama YP, yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO). Setelah transaksi sewa selesai, keduanya membawa mobil masing-masing, yakni SN membawa Kijang Innova dan YP membawa Avanza. “Namun setelah tanggal jatuh tempo, keduanya tak kunjung mengembalikan mobil tersebut,” katanya.

BACA JUGA: Rumah Dinas Menteri Pertanian Digeledah KPK, Uang Puluhan Miliar Disita

Atas informasi dari masyarakat, SN berhasil ditangkap belum lama ini. Dari hasil pemeriksaan, SN mengakui menggelapkan mobil rental tersebut. SN menggadaikan mobil yang dibawanya kepada seseorang berinisial E di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Dari hasil penggadaian mobil tersebut, didapatkan uang sebesar Rp40 juta per mobil. Namun dari jumlah tersebut, SN hanya menerima Rp300.000 per mobil, sisanya dibawa YP. “Katanya ada utang proyek atau semacamnya [SN dengan YP],” ungkapnya.

Atas perbuatannya, SN disangkakan Pasal 372 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak suatu barang yang sama sekali atau sebagainya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement