Advertisement
Satpol PP Sleman Pasang Spanduk Larangan Berjualan di Kawasan Jalan Kebonagung

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) d memasang spanduk larangan parkir dan berjualan di sepanjang Jalan Kebonagung KM 5, Sompilan, Sumberadi, Mlati, Senin (2/10/2023) sore.
Pemasangan spanduk bertujuan untuk mengingatkan kepada warga dan pengguna jalan jika ada larangan parkir dan berjualan di kawasan tersebut.
Advertisement
Kepala Satpol PP Sleman,Shavitri Nurmala Dewi mengatakan pemasangan spaduk larangan itu berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun. Adapun tujuan dari pemasangan adalah agar kawasan itu tidak dijadikan lahan parkir dan berjualan.
BACA JUGA: Melihat Yoni Peninggalan Kerajaan Hindu di Panggungharjo
"Kami pasang dua titik spanduk dan empat titik papan larangan parkir dan berjualan di sepanjang badan Jalan Kebonagung KM 5, Sompilan, Sumberadi, Mlati," katanya Selasa (3/10/2023).
Selain itu, Satpol PP Sleman juga mengevakuasi pedagang perabot rumah tangga dan pedagang buah di kawasan tersebut.
"Hasil evakuasi perabotan sebanyak 5 kol dan 1 truk dibawa ke gudang pemiliknya di sebelah utara lokasi atau berjarak 50 meter dari lokasi berjualan," ucap Shavitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

1 Polisi Korban Letusan Gunung Marapi Masih Belum Ditemukan
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, 5 Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Lokasi Keberangkatan dan Harga Tiket Bus Damri Bandara YIA Kulonprogo
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul Hari Ini, 5 Desember 2023
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo, 5 Desember 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja, 5 Desember 2023 dari Stasiun Palur dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement