Advertisement
Satpol PP Sleman Pasang Spanduk Larangan Berjualan di Kawasan Jalan Kebonagung

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) d memasang spanduk larangan parkir dan berjualan di sepanjang Jalan Kebonagung KM 5, Sompilan, Sumberadi, Mlati, Senin (2/10/2023) sore.
Pemasangan spanduk bertujuan untuk mengingatkan kepada warga dan pengguna jalan jika ada larangan parkir dan berjualan di kawasan tersebut.
Advertisement
Kepala Satpol PP Sleman,Shavitri Nurmala Dewi mengatakan pemasangan spaduk larangan itu berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun. Adapun tujuan dari pemasangan adalah agar kawasan itu tidak dijadikan lahan parkir dan berjualan.
BACA JUGA: Melihat Yoni Peninggalan Kerajaan Hindu di Panggungharjo
"Kami pasang dua titik spanduk dan empat titik papan larangan parkir dan berjualan di sepanjang badan Jalan Kebonagung KM 5, Sompilan, Sumberadi, Mlati," katanya Selasa (3/10/2023).
Selain itu, Satpol PP Sleman juga mengevakuasi pedagang perabot rumah tangga dan pedagang buah di kawasan tersebut.
"Hasil evakuasi perabotan sebanyak 5 kol dan 1 truk dibawa ke gudang pemiliknya di sebelah utara lokasi atau berjarak 50 meter dari lokasi berjualan," ucap Shavitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prihatin Atas Kasus Pemerkosaan Libatkan Dokter, Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi di RSHS Bandung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Pengamanan Lebaran 2025 di Bantul Lancar, Kapolres Apresiasi Personel dan Warga
- Sejumlah Pegawai Pemkab Sleman Terlambat Masuk Kerja di Hari Pertama usai Libur Lebaran
- Perlu Sinergitas Semua Pihak Dalam Atasi Kemiskinan di DIY
- Angka Kriminalitas dan Kecelakaan di Bantul Meningkat Selama Libur Lebaran 2025
Advertisement