Advertisement
Manajemen Hotel Burza Tegaskan Tidak Terkait Kasus Kredit Fiktif

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Manajemen Hotel Burza (Burz@ Hotel) menanggapi beredarnya pemberitaan terkait dengan HS, mantan General Manajer (GM) yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyimpangan pemberian kredit atau kredit fiktif di Perumda BPR Bank Jogja yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp1,5 miliar.
Dwiastuti Kurniawati selaku General Manager Burz@ Hotel dalam keterangan tertulis menyatakan HS sudah tidak menjabat sebagai GM di Burz@ Hotel Yogyakarta sejak tahun 2018.
Advertisement
“Adapun masa aktif pihak yang bersangkutan selaku GM terhitung dari 2015-akhir 2018. Maka dari itu pihak hotel menyatakan tidak terlibat secara khusus dengan sangkaan dan tuduhan yang diberikan kepada pihak HS,” katanya, Jumat (6/10/2023).
Selain itu dia juga meminta dengan hormat untuk tidak membawa nama hotel dalam pemberitaan tersangka. “Kami berharap media lebih bijak untuk pengambilan data dan informasi yang lebih akurat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan kasus dugaan penyimpangan tersebut terkait dengan fasilitasi kredit yang dikucurkan Perumda BPR Bank Jogja kepada nama-nama yang tercatat sebagai pegawai Burza Hotel Jogja dalam kurun waktu 2018 hingga 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Ungkap Penerapan Tarif Trump untuk Indonesia yang Saling Menguntungkan
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Mergangsan Jogja
- Disdikpora Kulonprogo Belum Terima Laporan Penutupan SMP Maarif Yani, Ini Tanggapan Pihak Yayasan
- Banyak Sekolah Negeri di Kulonprogo Kekurangan Siswa, Bupati Ajukan Opsi Regrouping
- Lulusan Sarjana Jadi Pengangguran Terbanyak Kedua di Bantul
- Kepala Pilar Tol Jogja-Solo Ditargetkan Selesai Dikerjakan Agustus 2025
Advertisement
Advertisement