Advertisement
Manajemen Hotel Burza Tegaskan Tidak Terkait Kasus Kredit Fiktif

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Manajemen Hotel Burza (Burz@ Hotel) menanggapi beredarnya pemberitaan terkait dengan HS, mantan General Manajer (GM) yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyimpangan pemberian kredit atau kredit fiktif di Perumda BPR Bank Jogja yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp1,5 miliar.
Dwiastuti Kurniawati selaku General Manager Burz@ Hotel dalam keterangan tertulis menyatakan HS sudah tidak menjabat sebagai GM di Burz@ Hotel Yogyakarta sejak tahun 2018.
Advertisement
“Adapun masa aktif pihak yang bersangkutan selaku GM terhitung dari 2015-akhir 2018. Maka dari itu pihak hotel menyatakan tidak terlibat secara khusus dengan sangkaan dan tuduhan yang diberikan kepada pihak HS,” katanya, Jumat (6/10/2023).
Selain itu dia juga meminta dengan hormat untuk tidak membawa nama hotel dalam pemberitaan tersangka. “Kami berharap media lebih bijak untuk pengambilan data dan informasi yang lebih akurat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan kasus dugaan penyimpangan tersebut terkait dengan fasilitasi kredit yang dikucurkan Perumda BPR Bank Jogja kepada nama-nama yang tercatat sebagai pegawai Burza Hotel Jogja dalam kurun waktu 2018 hingga 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rekrutmen Pendamping Desa, Mendes PDT: Tak Boleh Terlibat Parpol
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenang Hamzah, Figur Sederhana yang Memanusiakan Manusia
- Cuaca Mayoritas di Wilayah DIY Hujan Ringan Siang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 25 April 2025, Peredaran Uang Palsu di Jogja hingga SPMB 2025
- Puluhan Pasangan di Gunungkidul Jalani Sidang Isbat Pernikahan
- Bandara Adisutjipto Akan Adakan Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat
Advertisement
Advertisement