Advertisement
Manajemen Hotel Burza Tegaskan Tidak Terkait Kasus Kredit Fiktif
Burz Hotel Yogyakarta. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Manajemen Hotel Burza (Burz@ Hotel) menanggapi beredarnya pemberitaan terkait dengan HS, mantan General Manajer (GM) yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyimpangan pemberian kredit atau kredit fiktif di Perumda BPR Bank Jogja yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp1,5 miliar.
Dwiastuti Kurniawati selaku General Manager Burz@ Hotel dalam keterangan tertulis menyatakan HS sudah tidak menjabat sebagai GM di Burz@ Hotel Yogyakarta sejak tahun 2018.
Advertisement
“Adapun masa aktif pihak yang bersangkutan selaku GM terhitung dari 2015-akhir 2018. Maka dari itu pihak hotel menyatakan tidak terlibat secara khusus dengan sangkaan dan tuduhan yang diberikan kepada pihak HS,” katanya, Jumat (6/10/2023).
Selain itu dia juga meminta dengan hormat untuk tidak membawa nama hotel dalam pemberitaan tersangka. “Kami berharap media lebih bijak untuk pengambilan data dan informasi yang lebih akurat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan kasus dugaan penyimpangan tersebut terkait dengan fasilitasi kredit yang dikucurkan Perumda BPR Bank Jogja kepada nama-nama yang tercatat sebagai pegawai Burza Hotel Jogja dalam kurun waktu 2018 hingga 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement









