Puncak Kemarau Agustus, Warga Gunungkidul Diminta Hemat Air
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Ilustrasi Desa Mandiri-freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada kalurahan yang berstatus tertinggal maupun berkembang. Berdasarkan penilaian dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mayoritas berstatus maju dan mandiri.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, terus mendorong kalurahan di Gunungkidul menjadi desa mandiri. Pasalnya, hingga sekarang yang menyandang status ini baru di 42 kalurahan.
Adapun 102 kalurahan lainnya berstatus sebagai desa maju. Sedangkan untuk desa sangat tertinggal, tertinggal atau berkembang sudah tidak ada lagi.
“Jadi paling rendah statusnya di Gunungkidul sebagai Desa Maju. Untuk berkembang atau tertinggal sudah tidak ada,” kata Subiyantoro, Kamis (19/10/2023).
Menurut dia, penetapan status ini berdasarkan kriteria dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang mengacu pada Indeks Desa Membangun. Adapun setiap kalurahan diminta mengisi kuisioner yang berjumlah 600 indikator yang terbagi menjadi tiga unsur mulai dari ekonomi, sosial dan kondisi lingkungan.
BACA JUGA: Pemerintah Mengklaim Berhasil Bikin 6.238 Desa Kategori Mandiri
“Ada penilaian berjenjang mulai dari kalurahan, kapanewon, Kabupaten hingga dikeluarkannya SK penetapan dari kementerian,” katanya.
Subiyantoro mengungkapkan, penetapan status Indeks Desa Membangun akan berpengaruh terhadap alokasi dana desa yang digelontorkan dari APBN. Sebagai contoh, untuk desa tertinggal mendapatkan alokasi afirmasi guna mengerjar ketertinggala sehingga bisa meningkat statusnya menjadi desa maju atau mandiri.
“Kalau yang mandiri bisa masuk indicator kinerja sehingga juga berpengaruh dalam alokasi. Untuk pencairan, desa mandiri juga hanya dua kali, sedangkan yang dibawahnya pencairan tiga kali,” katanya.
Pihaknya terus mendorong kalurahan berstatus desa maju menjadi mandiri. Kriteria desa mandiri memiliki ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas, transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Hasil verifikasi kami di tahun ini ada 12 kalurahan yang akan menjadi desa mandiri sehingga total berjumlah 52 kalurahan, tapi untuk kepastian masih menunggu SK dari kementerian,” katanya.
Kepala DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul Sujarwo mengaku terus mendorong agar kalurahan terus meningkatkan statusnya dalam Indeks Desa Membangun. Diharapkan dengan adanya status desa mandiri maka tidak ada ketimpangan antar kalurahan di Gunungkidul.
“Kami terus dorong untuk menjadi desa mandiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.
Prabowo menyebut Indonesia menghabiskan hingga Rp535 triliun per tahun untuk impor BBM. Pemerintah mendorong kendaraan listrik dan EBT.