Jadi Saksi Kasus Mafia Tanah, Mantan Kepala Dispertaru Krido Suprayitno Minta Maaf ke Sultan HB X
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno yang jadi tersangka mafia tanah kas desa jadi saksi mahkota untuk terdakwa Lurah non-aktif Caturtunggal, Agus Santoso, Senin (23/10/2023). Usai bersaksi di muka majelis hakim, Krido menyampaikan permintaan maaf ke Sultan HB X atas perbuatannya.
Dalam persidangan tersebut, Krido mendapat pertanyaan bertubi-tubi dari jaksa penuntut umum (JPU) atas perannya dalam kasus mafia tanah kas desa tersebut. JPU menyoroti fungsi pengawasan tanah kas desa yang harusnya dijalankan Krido dalam perkara tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Uang Pelicin Izin Perluasan Tanah Kas Desa untuk Krido lewat ATM Atas Nama Novy
Pelanggaran tanah kas desa yang dilakukan PT. Deztama Putri Sentosa disinggung JPU bahwa pernah diberikan peringatan oleh Dispertaru Sleman. JPU menjelaskan Dispertaru Sleman memberikan surat peringatan pada PT. Deztama Putri Sentosa karena melanggar ketentuan izin yang sudah diberikan dengan memperlebar tanah kas desa yang diberikan.
Awalnya Krido membantah tahu perihal surat peringatan Dispertaru Sleman ke PT. Deztama Putri Sentosa. Lantaran terus dicecar, Krido akhirnya menjawab mengetahui surat peringatan itu dan pelanggaran yang dilakukan PT. Deztama Putri Sentosa. “Betul, tahu,” katanya singkat menjawab JPU.
Setelah jawaban Krido itu, JPU menanyakan apa yang dilakukan Dispertaru DIY setelah mengetahui pelanggaran PT. Deztama Putri Sentosa itu. “Tidak melakukan sesuatu yang mulia,” jawab Krido.
Krido berdalih tak melakukan tindakan tegas ke PT. Deztama Putri Sentosa karena kesalahpahaman komunikasi. Krido menilai penindakan dilakukan Dispertaru Sleman, bukan dari pihaknya. Padahal dalam Pergub DIY No.34/2017 disebutkan dengan jelas penindakan dan pengawasan dilakukan DIspertaru DIY.
Usai sidang, Krido meminta maaf ke Gubernur DIY Sultan HB X. “Saya meminta maaf sedalam-dalamnya kepada Gubernur DIY Sultan HB X yang saya sangat hormati,” katanya.
Tak hanya minta maaf ke Sultan HB X, Krido juga minta maaf ke Pemda DIY hingga masyarakat luas. “Dengan proses hukum yang sedang saya jalani ini, saya mohon doanya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement