Advertisement

Jadi Saksi Kasus Mafia Tanah, Mantan Kepala Dispertaru Krido Suprayitno Minta Maaf ke Sultan HB X

Triyo Handoko
Senin, 23 Oktober 2023 - 15:17 WIB
Sunartono
Jadi Saksi Kasus Mafia Tanah, Mantan Kepala Dispertaru Krido Suprayitno Minta Maaf ke Sultan HB X Suasana sidang mafia tanah kas desa dalam agenda keterangan saksi Krido Suprayitno dengan terdakwa Agus Santoso, Senin (23/10 - 2023).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno yang jadi tersangka mafia tanah kas desa jadi saksi mahkota untuk terdakwa Lurah non-aktif Caturtunggal, Agus Santoso, Senin (23/10/2023). Usai bersaksi di muka majelis hakim, Krido menyampaikan permintaan maaf ke Sultan HB X atas perbuatannya.

Dalam persidangan tersebut, Krido mendapat pertanyaan bertubi-tubi dari jaksa penuntut umum (JPU) atas perannya dalam kasus mafia tanah kas desa tersebut. JPU menyoroti fungsi pengawasan tanah kas desa yang harusnya dijalankan Krido dalam perkara tersebut.

Advertisement

BACA JUGA : Uang Pelicin Izin Perluasan Tanah Kas Desa untuk Krido lewat ATM Atas Nama Novy

Pelanggaran tanah kas desa yang dilakukan PT. Deztama Putri Sentosa disinggung JPU bahwa pernah diberikan peringatan oleh Dispertaru Sleman. JPU menjelaskan Dispertaru Sleman memberikan surat peringatan pada PT. Deztama Putri Sentosa karena melanggar ketentuan izin yang sudah diberikan dengan memperlebar tanah kas desa yang diberikan.

Awalnya Krido membantah tahu perihal surat peringatan Dispertaru Sleman ke PT. Deztama Putri Sentosa. Lantaran terus dicecar, Krido akhirnya menjawab mengetahui surat peringatan itu dan pelanggaran yang dilakukan PT. Deztama Putri Sentosa. “Betul, tahu,” katanya singkat menjawab JPU.

Setelah jawaban Krido itu, JPU menanyakan apa yang dilakukan Dispertaru DIY setelah mengetahui pelanggaran PT. Deztama Putri Sentosa itu. “Tidak melakukan sesuatu yang mulia,” jawab Krido.

Krido berdalih tak melakukan tindakan tegas ke PT. Deztama Putri Sentosa karena kesalahpahaman komunikasi. Krido menilai penindakan dilakukan Dispertaru Sleman, bukan dari pihaknya. Padahal dalam Pergub DIY No.34/2017 disebutkan dengan jelas penindakan dan pengawasan dilakukan DIspertaru DIY.

BACA JUGA : Sidang Mafia Tanah Kas Desa: Sempat Membantah Terima Suap dari Robinson, Krido Akhirnya Mengakui

Usai sidang, Krido meminta maaf ke Gubernur DIY Sultan HB X. “Saya meminta maaf sedalam-dalamnya kepada Gubernur DIY Sultan HB X yang saya sangat hormati,” katanya.

Tak hanya minta maaf ke Sultan HB X, Krido juga minta maaf ke Pemda DIY hingga masyarakat luas. “Dengan proses hukum yang sedang saya jalani ini, saya mohon doanya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Diduga Beri Gratifikasi Rp100 Juta, Suami Maia Estianty Terseret Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta

News
| Rabu, 15 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement