Advertisement
9 Pelajar Asal Magetan Sempat Terseret Arus di Parangtritis, Wisatawan Diimbau Berhati-hati

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak sembilan pelajar asal Magetan, Jawa Timur (Jatim), terseret ombak Pantai Parantritis, Bantul, Sabtu (28/10/2023). Beruntung, kesembilan pelajar yang terseret ombak itu mampu diselamatkan.
Dikutip dari akun media sosial (medsos) Instagram @poldajogja, peristiwa itu berawal saat rombongan pelajar MTS 2 Magetan, Jatim, menggelar wisata ke Pantai Parantritis. Sekitar pukul 14.00 WIB, sembilan pelajar dari rombongan itu nekat bermain di area pantai.
Advertisement
Tanpa disadari 9 pelajar itu bermain di area palung laut hingga terseret arus ke tengah. Melihat kejadian itu, anggota SAR Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jogja dan SAR Satlinmas Wilayah Operasi III bergegas melakukan pertolongan.
BACA JUGA: Mau Liburan ke Pantai Parangtritis, Cek Dulu Harga Tiket Masuknya
Mereka langsung mengejar sembilan pelajar asal Magetan, Jatim, yang terseret ombak. “Kami bersama SAR Satlinmas Wilayah Operasi III bergegas menyelamatkan dan menolong korban. Alhamdulillah, sembilan korban dapat kami selamatkan dengan keadaan lemaas,” ujar anggota SAR Ditpolairud Polda Jogja, Bharaka Gregorius, dikutip dari akun @poldajogja, Sabtu.
Setelah mendapatkan perawatan dan observasi, sembilan korban dikembalikan rombongan.
Ditpolairud Polda Jogja juga meminta pengunjung Pantai Parangtritis maupun pantai lain di wilayah selatan Jogja untuk berhati-hati saat berwisata. “Patuhi rambu-rambu larangan dan arahan petugas di lapangan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

RI Siapkan Alternatif Penampungan Warga Gaza Butuh Perawatan Medis
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Bagi Beban Kunjungan Wisata, Ini Alasannya
- Jadwal KRL Jogja Solo, Kamis 7 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Dinas Koperasi dan UKM DIY Tegaskan Tidak Semua Lagu Diwajibkan Membayar Royalti
- Perda Mihol di Kabupaten dan Kota di DIY akan Segera Diperbarui
- Penyidikan Kasus Pengadaan Kapal TNI AL Oleh KPK Segera Rampung
Advertisement
Advertisement