Advertisement
Anak Umur 14 Tahun di Jogja Dijadikan Pekerja Seks, Dianiaya Muncikari lalu Lapor Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kota Jogja dijadikan pekerja seks. Tak hanya dijadikan pekerja seks, anak perempuan tersebut juga kerap mendapat kekerasan dari muncikarinya. Ia kemudian melapor ke polisi melalui bantuan orang lain.
Anak perempuan tersebut mendapat penganiayaan berupa sundutan rokok hingga digunduli.
Advertisement
Lewat orang lain, anak tersebut melaporkan tindakan-tindakan yang dilakukan muncikarinya kepada Polresta Jogja. “Pelapor tersebut adalah MA, wiraswasta, dan beralamat di Sosrowijayan Wetan, Gedongtengen,” kata Kasi Humas Polresta Jogja, Timbul Sasana Raharjo, Rabu (1/11/2023).
Timbul menjelaskan hubungan korban dan pelaku bermula saat teman korban memperkenalkannya. “Korban diperkenalkan oleh temannya kepada terlapor di Jakarta, kemudian korban berangkat ke Jakarta bertemu dengan terlapor,” ungkapnya.
BACA JUGA: Mengenal PsyBot, Teknologi Pendeteksi Kesehatan Mental Karya Mahasiswa UGM
Sebelumnya korban tinggal di Medan, Sumatera Utara lalu ke Jakarta menemui pelaku. “Setelah bertemu di Jakarta, terlapor mengajak korban ke Jogja pada 26 Oktober kemarin,” terang Timbul.
Aksi pelacuran yang dilakukan pelaku terhadap korban anak tersebut, jelas TImbul, dilakukan di hotel-hotel di Kota Jogja. “Sementara ini kami masih terus mendalami, kami juga sedang mengejar terlapor,” jelasnya.
Pelaku pelacuran terhadap anak, jelas Timbul, terancam hukuman berlapis. “Kami sangkakan tindak pidana penjualan orang dan kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement