Advertisement
Beasiswa Pendidikan Menengah Terbuka untuk Semua Warga

Advertisement
SLEMAN—Sosialisasi Beasiswa Pendidikan Menengah dari Pemerintah DIY terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bersama dengan anggota DPRD DIY.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan lebih paham dan memberikan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pelajar bisa mengakses beasiswa ini.
Advertisement
Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto mengatakan beasiswa untuk pendidikan menengah adalah upaya dari Pemda DIY dan DPRD DIY dalam memastikan warga mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Oleh karena itu, Koeswanto mengaku sangat mendukung kegiatan sosialisasi beasiswa ini. “Sosialisasi ini penting, agar masyarakat bisa paham adanya program beasiswa untuk anak sekolah dari Pemerintah DIY. Kami sendiri terus berupaya dan mendorong agar masyarakat bisa mengakses beasiswa ini,” kata politikus PDIP ini di sela-sela sosialisasi yang digelar di Kantor Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Sleman, Senin (30/10/2023).
Staf Seksi SMA Bidang Pendidikan Menengah Disdikpora DIY, Haryoko mengungkapkan ada tiga jenis beasiswa yang Pemda DIY berikan kepada warga miskin. Ketiga jenis beasiswa tersebut adalah Kartu Cerdas, Jaminan Kelangsungan Pendidikan, dan Beasiswa Retrieval. Dasar penyelenggaraan beasiswa adalah Peraturan Gubernur DIY No.68/2022 tentang Perubahan atas Pergub DIY No.14/2022 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa.
Lebih lanjut Haryoko mengungkapkan, beasiswa pertama Kartu Cerdas. Para siswa mendapat bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun. Dana ini digunakan untuk mendukung kebutuhan siswa, seperti membeli keperluan alat sekolah dan sebagainya.
Beasiswa kedua berupa Jaminan Kelangsungan Pendidikan menyasar alumni SMA/SMK yang masih memiliki tunggakan biaya administrasi di sekolah. “Nominal bantuan pada program ini beragam tergantung tagihan, paling banyak mencapai Rp4 juta,” ungkapnya.
Untuk beasiswa ketiga yakni Beasiswa Retrieval yang diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK yang drop out; lulus SMP/MTs tetapi tidak bisa melanjutkan. “Nominal bantuan sebesar Rp3 juta per anak per tahun,” jelasnya.
BACA JUGA: Bagikan Beasiswa untuk Warga Tak Mampu, Pemda DIY Sediakan Miliaran Rupiah
Sementara untuk total anggaran yang ada, Haryoko mengungkapkan, tahun ini total anggaran untuk beasiswa Kartu Cerdas sebesar Rp21,75 miliar; beasiswa Jaminan Kelangsungan Pendidikan sebesar Rp2,4 miliar; dan Beasiswa Retrieval sebesar Rp1,2 miliar. Terkait persyaratan, untuk penerima Kartu Cerdas, kata Haryoko, syaratnya berasal dari keluarga tidak mampu dan merupakan penduduk DIY.
Meski ada warga asli DIY tetapi sekolah di luar DIY itu tidak bisa mengakses. Selain itu, beasiswa tersebut juga diprioritaskan untuk anak yatim piatu yang dibuktikan dengan surat kematian orang tua.
Disdikpora DIY saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait dengan beasiswa tersebut ke kabupaten/kota di DIY. Untuk mekanisme penyaluran beasiswa Kartu Cerdas dimulai dari penyelenggaraan sosialisasi, kemudian masing-masing satuan pendidikan SMA/SMK mengajukan usulan calon penerima beasiswa kepada Disdikpora DIY. Nantinya Disdikpora DIY akan menyeleksi dan memverifikasi calon penerima.
Selanjutnya, Gubernur DIY akan menetapkan penerima dan besaran beasiswa. “Pencairan dalam bentuk nontunai. Nanti uang akan disetor langsung dari bank penyalur ke rekening siswa,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Semangat Toleransi, Dialog Mahasiswa Antaragama Digelar Libatkan 7 Kampus
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
Advertisement