Bank Jateng Serahkan CSR Rp1,584 Miliar kepada Pemkab Pati
Bantuan tersebut dialokasikan secara khusus untuk Program Pengentasan Kemiskinan dan Kebencanaan (PPKK) Bank Jateng Tahun 2026.
Suasana Sosialisasi Beasiswa Pendidikan Menengah Disdikpora DIY Tahun 2023 di Kantor Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Sleman, Senin (30/10/2023)./Harian Jogja-Jumali
SLEMAN—Sosialisasi Beasiswa Pendidikan Menengah dari Pemerintah DIY terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bersama dengan anggota DPRD DIY.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan lebih paham dan memberikan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pelajar bisa mengakses beasiswa ini.
Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto mengatakan beasiswa untuk pendidikan menengah adalah upaya dari Pemda DIY dan DPRD DIY dalam memastikan warga mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Oleh karena itu, Koeswanto mengaku sangat mendukung kegiatan sosialisasi beasiswa ini. “Sosialisasi ini penting, agar masyarakat bisa paham adanya program beasiswa untuk anak sekolah dari Pemerintah DIY. Kami sendiri terus berupaya dan mendorong agar masyarakat bisa mengakses beasiswa ini,” kata politikus PDIP ini di sela-sela sosialisasi yang digelar di Kantor Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Sleman, Senin (30/10/2023).
Staf Seksi SMA Bidang Pendidikan Menengah Disdikpora DIY, Haryoko mengungkapkan ada tiga jenis beasiswa yang Pemda DIY berikan kepada warga miskin. Ketiga jenis beasiswa tersebut adalah Kartu Cerdas, Jaminan Kelangsungan Pendidikan, dan Beasiswa Retrieval. Dasar penyelenggaraan beasiswa adalah Peraturan Gubernur DIY No.68/2022 tentang Perubahan atas Pergub DIY No.14/2022 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa.
Lebih lanjut Haryoko mengungkapkan, beasiswa pertama Kartu Cerdas. Para siswa mendapat bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun. Dana ini digunakan untuk mendukung kebutuhan siswa, seperti membeli keperluan alat sekolah dan sebagainya.
Beasiswa kedua berupa Jaminan Kelangsungan Pendidikan menyasar alumni SMA/SMK yang masih memiliki tunggakan biaya administrasi di sekolah. “Nominal bantuan pada program ini beragam tergantung tagihan, paling banyak mencapai Rp4 juta,” ungkapnya.
Untuk beasiswa ketiga yakni Beasiswa Retrieval yang diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK yang drop out; lulus SMP/MTs tetapi tidak bisa melanjutkan. “Nominal bantuan sebesar Rp3 juta per anak per tahun,” jelasnya.
BACA JUGA: Bagikan Beasiswa untuk Warga Tak Mampu, Pemda DIY Sediakan Miliaran Rupiah
Sementara untuk total anggaran yang ada, Haryoko mengungkapkan, tahun ini total anggaran untuk beasiswa Kartu Cerdas sebesar Rp21,75 miliar; beasiswa Jaminan Kelangsungan Pendidikan sebesar Rp2,4 miliar; dan Beasiswa Retrieval sebesar Rp1,2 miliar. Terkait persyaratan, untuk penerima Kartu Cerdas, kata Haryoko, syaratnya berasal dari keluarga tidak mampu dan merupakan penduduk DIY.
Meski ada warga asli DIY tetapi sekolah di luar DIY itu tidak bisa mengakses. Selain itu, beasiswa tersebut juga diprioritaskan untuk anak yatim piatu yang dibuktikan dengan surat kematian orang tua.
Disdikpora DIY saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait dengan beasiswa tersebut ke kabupaten/kota di DIY. Untuk mekanisme penyaluran beasiswa Kartu Cerdas dimulai dari penyelenggaraan sosialisasi, kemudian masing-masing satuan pendidikan SMA/SMK mengajukan usulan calon penerima beasiswa kepada Disdikpora DIY. Nantinya Disdikpora DIY akan menyeleksi dan memverifikasi calon penerima.
Selanjutnya, Gubernur DIY akan menetapkan penerima dan besaran beasiswa. “Pencairan dalam bentuk nontunai. Nanti uang akan disetor langsung dari bank penyalur ke rekening siswa,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantuan tersebut dialokasikan secara khusus untuk Program Pengentasan Kemiskinan dan Kebencanaan (PPKK) Bank Jateng Tahun 2026.
Komisi D DPRD Jogja mendesak kejelasan mekanisme dan penganggaran Posyandu usai aturan Kemendagri terkait enam SPM memicu kebingungan daerah.
Sleman City Hall (SCH) menghadirkan rangkaian program dan aktivitas sepanjang Agustus 2026 melalui tema “YouthNited Nation”
Bareskrim Polri mengungkap kasus TPKS oleh pelatih panjat tebing HB terhadap lima atlet putri. Tersangka dijerat UU TPKS dan terancam pidana tambahan
Tiga perahu nelayan Gunungkidul terbalik dalam kurang dari 24 jam. Tujuh nelayan selamat di tengah gelombang yang naik.
Karhutla Indonesia mencapai 202.004 hektare hingga Juli 2026, melampaui 2019 dan 2023. El Nino kini masuk kategori sangat kuat.