Advertisement

Dukung Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pemkab Sleman Segera Keluarkan SE terbaru

Jumali
Kamis, 02 November 2023 - 22:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Dukung Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pemkab Sleman Segera Keluarkan SE terbaru Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam sosialisasi penerbitan surat rekomendasi terbaru terkait pembelian BBM bersubsidi, bertempat di Hotel Prima SR, Kamis (2/11/2023) - Bagian Protokol dan Komunikask Pimpinan Setda Kabupaten Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman akan segera menerbitkan surat edaran (SE) baru terkait dengan penyaluran BBM bersubsidi. SE tersebut untuk mengakomodasi kelompok konsumen lebih luas.

"Memperhatikan peraturan yang baru (BPH Migas Nomor 2 tahun 2023), maka Pemkab Sleman akan segera menerbitkan surat edaran baru untuk mengakomodasi kelompok konsumen lebih luas," kata Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam sosialisasi penerbitan surat rekomendasi terbaru terkait pembelian BBM bersubsidi, bertempat di Hotel Prima SR, Kamis (2/11/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Harga untuk Pertamax Series dan Dex Series Per November 2023 Turun, Ini Penjelasan Pertamina

Selain itu, Danang mengaku Pemkab Sleman barkomitmen agar penyaluran BBM bersubsidi oleh Pertamina tepat sasaran. Komitmen tersebut, menurut Danang, dilakukan dengan memastikan kelompok konsumen yang berhak dapat membeli BBM bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku.

Danang menilai dalam peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 yang kini disosialisasikan, dinilai dapat mengakomodasi petani dan UMKM terkait pembelian BBM jenis pertalite. Sementara dalam peraturan sebelumnya,  (BPH Migas Nomor 17 tahun 2019) hanya diatur rekomendasi bahan bakar minyak tertentu (Solar).

"Pemkab Sleman tentu berupaya merespon dengan cepat keluhan masyarakat terkait penggunaan BBM bersubsidi melalui diskusi yang kemudian menghasilkan kesepakatan. Kesepakatan ini telah tertuang melalui surat edaran 064 tahun 2022 tentang pembelian BBM jenis pertalite untuk petani dan UMKM," katanya.

Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Lembaga Penyalur BBM se-Kabupaten Sleman ini, Danang menyebut, ke depannya, para petani dan UMKM pengguna BBM baik jenis Solar maupun Pertalite, bisa mendapatkan surat rekomendasi dari sejumlah instansi yang berwenang di wilayahnya masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yenny Wahid: Ganjar-Mahfud Memprioritaskan Pelaku UMKM

News
| Minggu, 03 Desember 2023, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement