Bareskrim Grebek Pabrik Narkoba Keripik Pisang dan Cairan Happy Water di Banguntapan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menggerebek sebuah pabrik narkoba di kawasan Banguntapan Bantul, Kamis (2/11/2023) malam. Produsen mengemas narkoba dengan cair water happy dan keripik pisang.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY mengungkap peredaran gelap narkoba dengan modus operandi baru, yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika.
Advertisement
Penggerebekan pabrik narkoba tersebut berawal dari pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya. Petugas menemukan ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. “Dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?,” ujarnya.
BACA JUGA : Bahas Raperda P4GN, DPRD Sleman Perkuat Upaya Pemkab Cegah Peredaran Narkoba
Petugas lalu melacak dan memantau akun media sosial yang menjual tersebut. Ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan followers atau pengikut akun penjual cukup banyak.
Petugas pun melakukan penyelidikan selama sebulan untuk. Tepat pada Kamis (2/11/2023) melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis Depok, kemudian menemukan barang bukti keripik pisang dan happy water.
Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY menggerebek produsen yang sama di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah dan di Potorono, Banguntapan Bantul.
BACA JUGA : Polresta Jogja Menangkap Puluhan Orang Terkait Narkoba
“Dua orang di Potorono yang memproduksi happy water dan seorang produsen keripik pisang di Banguntapan. Kami mengamankan total delapan orang, masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari pengendali akun medsos, pemegang rekening, pengambil hasil produksi, gudang pemasaran, dan sebagai pemroduksi dan pengolahan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement