Advertisement
Polresta Jogja Menangkap Puluhan Orang Terkait Narkoba

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Polresta Jogja menangkap 47 orang dalam 44 kasus narkoba sepanjang Januari-Maret 2023. Pemberantasan peredaran narkoba dilakukan Polresta Jogja agar saat Ramadan suasana kondusif dan aman dapat diciptakan.
Kepala Polresta Jogja Kombes Saiful Anwar merinci 47 orang tersebut diantaranya lain ada 42 orang laki-laki, empat perempuan, dan satu anak dibawah umur. “Dalam kasusnya para tersangka ini terlibat dalam 10 kasus psikotropika, delapan kasus narkotika, dan 26 obat berbahaya,” jelasnya, Selasa (21/3/2023).
Advertisement
Saiful menyebut personilnya giat melakukan pemberantasan narkoba dan jenisnya untuk menciptakan kondisi aman di Jogja. “Kegiatan ini hasil kinerja jajaran Polresta Yogya dalam mengamankan dan menciptakan suasana kondusif selama periode Januari hingga Maret 2023, apalagi akan memasuki bulan suci Ramadan," ujarnya.
Dalam jumpa pers tersebut, Polresta Jogja turut menghadirkan para tersangka yang jumlahnya puluhan orang. Pemusnahan barang bukti kasus narkoba juga dilakukan Polresta Jogja.
BACA JUGA: Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
“Pemsunahan barang bukti kami lakukan untuk memastikan barang-barang narkoba tersebut lenyap, kami undang dari berbagai unsur juga termasuk Kejaksaan, Pengadilan, dan BPOM,” terang Saiful.
Dalam pemusnahan barang bukti kasus narkoba tersebut, jelas Saiful, ada 172,3 gram ganja, 16,07 tembakau gorila, 227 butir psikotropika, dan 70.227 obat berbahaya. “Semuanya kami musnahkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bukan Laut Mati, Ternyata Perairan Paling Asin di Bumi Ada di Kolam Ini
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement