Advertisement
KPU dan Pemkab Kulonprogo Segera Atur Zonasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo dan Pemkab setempat akan mengatur zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyono mengatakan KPU Kulon Progo melakukan koordinasi dengan Pemkab Kulon Progo soal zonasi pemasangan alat peraga kampanye
Advertisement
"Sementara waktu, menggunakan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019, sembari menunggu aturan baru," kata Budi Priyono, Minggu (5/11/2023)
Ia mengatakan zona yang tidak boleh digunakan untuk kampanye, yakni jalan protokol dan sekitar kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, tempat ibadah, tempat pendidikan.
Selanjutnya, tempat yang dilarang digunakan untuk pemasangan alat peraga kampanye, yakni fasilitas pemerintah.
"Saat ini masih koordinasi tempat yang diperbolehkan dan tidak boleh digunakan untuk kampanye," ujarnya.
BACA JUGA: Beri Waktu 2 Hari, Bawaslu Sleman Minta Peserta Pemilu 2024 Segera Turunkan APK
Dia mengatakan setelah ada aturan baru soal APK, KPU Kulon Progo segera menyosialisasikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024.
"Semoga dalam waktu dekat, aturannya segera jadi. Sehingga bisa menjadi acuan dalam penertiban APK yang melanggar," harapnya.
Kabag Hukum Setda Kulon Progo Muhadi mengatakan berdasarkan harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, bahwa zonasi kampanye tidak tidak perlu peraturan bupati.
Namun demikian, pemkab tetapkan dengan keputusan bupati tempat mana-mana saja yang boleh di gunakan untuk kampanye dan ruas-ruas jalan yang di larang untuk dipasang APK.
"Saat ini prosesnya sederhana. Target kami minggu depan selesai," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- 10 Kalurahan di Gunungkidul Dinyatakan Lunas PBB, Ini Rinciannya
- Dampak Hujan dan Angin Kencang di Sleman, Pohon hingga Bangunan Pagar Roboh
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 9 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 9 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Jumat 9 Mei 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement