Kedai Kopi di Banyumas Ini Manfaatkan QRIS untuk Hadapi Persaingan Usaha
Kedai kopi Berkah Swasembada di Banyumas memanfaatkan QRIS BRI dan layanan digital dengan pendampingan BRI Region 11 Yogyakarta.
Ilustrasi alat peraga kampanye. (Harian Jogja-Beny Prasetya)
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo dan Pemkab setempat akan mengatur zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyono mengatakan KPU Kulon Progo melakukan koordinasi dengan Pemkab Kulon Progo soal zonasi pemasangan alat peraga kampanye
"Sementara waktu, menggunakan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019, sembari menunggu aturan baru," kata Budi Priyono, Minggu (5/11/2023)
Ia mengatakan zona yang tidak boleh digunakan untuk kampanye, yakni jalan protokol dan sekitar kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, tempat ibadah, tempat pendidikan.
Selanjutnya, tempat yang dilarang digunakan untuk pemasangan alat peraga kampanye, yakni fasilitas pemerintah.
"Saat ini masih koordinasi tempat yang diperbolehkan dan tidak boleh digunakan untuk kampanye," ujarnya.
BACA JUGA: Beri Waktu 2 Hari, Bawaslu Sleman Minta Peserta Pemilu 2024 Segera Turunkan APK
Dia mengatakan setelah ada aturan baru soal APK, KPU Kulon Progo segera menyosialisasikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024.
"Semoga dalam waktu dekat, aturannya segera jadi. Sehingga bisa menjadi acuan dalam penertiban APK yang melanggar," harapnya.
Kabag Hukum Setda Kulon Progo Muhadi mengatakan berdasarkan harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, bahwa zonasi kampanye tidak tidak perlu peraturan bupati.
Namun demikian, pemkab tetapkan dengan keputusan bupati tempat mana-mana saja yang boleh di gunakan untuk kampanye dan ruas-ruas jalan yang di larang untuk dipasang APK.
"Saat ini prosesnya sederhana. Target kami minggu depan selesai," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kedai kopi Berkah Swasembada di Banyumas memanfaatkan QRIS BRI dan layanan digital dengan pendampingan BRI Region 11 Yogyakarta.
Cristiano Ronaldo terancam larangan membela timnas Portugal hingga enam bulan setelah meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Jadwal SIM Sleman Oktober 2026 mencakup Satpas, MPP, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE. Sabtu 10 Oktober tersedia di MPP Sleman.
Jadwal layanan SIM keliling di Kota Jogja hari ini Sabtu (9/10/2026) berlokasi di Alun-Alun Kidul malam hari.
Prakiraan cuaca Jogja 10 Oktober 2026 didominasi berawan. Suhu udara DIY berkisar 22–32°C dengan kelembapan mencapai 92%.
Pemerintah Pusat mengalokasikan Rp18,75 miliar untuk membangun lima Kampung Nelayan Merah Putih di Gunungkidul. Simak lokasi dan rincian anggarannya.