Advertisement
KPU dan Pemkab Kulonprogo Segera Atur Zonasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Ilustrasi alat peraga kampanye. (Harian Jogja/Beny Prasetya)
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo dan Pemkab setempat akan mengatur zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyono mengatakan KPU Kulon Progo melakukan koordinasi dengan Pemkab Kulon Progo soal zonasi pemasangan alat peraga kampanye
Advertisement
"Sementara waktu, menggunakan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019, sembari menunggu aturan baru," kata Budi Priyono, Minggu (5/11/2023)
Ia mengatakan zona yang tidak boleh digunakan untuk kampanye, yakni jalan protokol dan sekitar kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, tempat ibadah, tempat pendidikan.
Selanjutnya, tempat yang dilarang digunakan untuk pemasangan alat peraga kampanye, yakni fasilitas pemerintah.
"Saat ini masih koordinasi tempat yang diperbolehkan dan tidak boleh digunakan untuk kampanye," ujarnya.
BACA JUGA: Beri Waktu 2 Hari, Bawaslu Sleman Minta Peserta Pemilu 2024 Segera Turunkan APK
Dia mengatakan setelah ada aturan baru soal APK, KPU Kulon Progo segera menyosialisasikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024.
"Semoga dalam waktu dekat, aturannya segera jadi. Sehingga bisa menjadi acuan dalam penertiban APK yang melanggar," harapnya.
Kabag Hukum Setda Kulon Progo Muhadi mengatakan berdasarkan harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, bahwa zonasi kampanye tidak tidak perlu peraturan bupati.
Namun demikian, pemkab tetapkan dengan keputusan bupati tempat mana-mana saja yang boleh di gunakan untuk kampanye dan ruas-ruas jalan yang di larang untuk dipasang APK.
"Saat ini prosesnya sederhana. Target kami minggu depan selesai," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dalam Sepekan Sulawesi Utara Diguncang Puluhan Gempa, Ini Polanya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Diperketat, Status PPPK di DIY Tetap Aman
- Warga Mantrijeron Titip Motor Saat Mudik Malah Dicuri Tetangga Sendiri
- Puskesmas Tak Mampu, Damkar Lepas Cincin Bocah di Kulonprogo
- Cegah Gagal Panen, Bantul Perkuat Irigasi dengan 5.000 Pompa
- THR Gunungkidul Aman, Tak Ada Aduan Masuk hingga Posko Ditutup
Advertisement
Advertisement








