KPU dan Pemkab Kulonprogo Segera Atur Zonasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo dan Pemkab setempat akan mengatur zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyono mengatakan KPU Kulon Progo melakukan koordinasi dengan Pemkab Kulon Progo soal zonasi pemasangan alat peraga kampanye
Advertisement
"Sementara waktu, menggunakan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019, sembari menunggu aturan baru," kata Budi Priyono, Minggu (5/11/2023)
Ia mengatakan zona yang tidak boleh digunakan untuk kampanye, yakni jalan protokol dan sekitar kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, tempat ibadah, tempat pendidikan.
Selanjutnya, tempat yang dilarang digunakan untuk pemasangan alat peraga kampanye, yakni fasilitas pemerintah.
"Saat ini masih koordinasi tempat yang diperbolehkan dan tidak boleh digunakan untuk kampanye," ujarnya.
BACA JUGA: Beri Waktu 2 Hari, Bawaslu Sleman Minta Peserta Pemilu 2024 Segera Turunkan APK
Dia mengatakan setelah ada aturan baru soal APK, KPU Kulon Progo segera menyosialisasikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024.
"Semoga dalam waktu dekat, aturannya segera jadi. Sehingga bisa menjadi acuan dalam penertiban APK yang melanggar," harapnya.
Kabag Hukum Setda Kulon Progo Muhadi mengatakan berdasarkan harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, bahwa zonasi kampanye tidak tidak perlu peraturan bupati.
Namun demikian, pemkab tetapkan dengan keputusan bupati tempat mana-mana saja yang boleh di gunakan untuk kampanye dan ruas-ruas jalan yang di larang untuk dipasang APK.
"Saat ini prosesnya sederhana. Target kami minggu depan selesai," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Capai Target Pertumbuhan Ekonomi, Gibran Minta Kepala Daerah Lakukan Hal Ini
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Ruas Kartasura-Klaten Mulai Berlakukan Tarif Terintegrasi Mulai Jumat 8 November 2024
- Buka Usaha Indekos sambil Jualan Miras, Ibu Muda di Sleman Digerebek Polisi
- Sleman Dihajar Cuaca Ekstrem sejak Kamis, Pohon Tumbang hingga Joglo Milik Warga Ambruk
- Disiapkan Dana Rp1 Miliar, 2 Jembatan Bailey di Sleman Diperbaiki Akhir Tahun Ini
- Tol Jogja-Solo Ruas Kartasura-Klaten Mulai Berbayar dengan Sistem Terintegrasi, Ini Daftar Nominal Tarifnya
Advertisement
Advertisement