Advertisement

Promo November

Beri Waktu 2 Hari, Bawaslu Sleman Minta Peserta Pemilu 2024 Segera Turunkan APK

Jumali
Minggu, 05 November 2023 - 11:17 WIB
Ujang Hasanudin
Beri Waktu 2 Hari, Bawaslu Sleman Minta Peserta Pemilu 2024 Segera Turunkan APK Ilustrasi alat peraga kampanye. (Harian Jogja/Beny Prasetya)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman meminta kepada para peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan aktivitas kampanye usai penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Sleman, 4-27 November mendatang.

Para peserta pemilu itu diminta untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) dan melakukan penurunan APK. Sebab, masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November mendatang.

Advertisement

"Kami sudah kirim imbauan kepada peserta pemilu kemarin. Isinya bagi yang sudah sudah terlanjur dipasang APK-nya, kami kasih waktu lah sampai Senin (6/11/2023). Kalau bisa sudah diterbitkan secara mandiri sehingga kita tidak perlu melakukan penanganan pelanggaran. Tapi kalau nanti kami awasi masih tetap ada, ya sudah kami harus melakukan proses penanganan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Sleman , Arjuna Al Ichsan Siregar, Sabtu (4/11/2023).

Lebih lanjut Arjuna menyatakan mulai Senin (6/11/2023) Bawaslu bersama dengan Panwaslu kecamatan dan kalurahan akan mengawasi APK di seluruh titik. Sebab, pemasangan APK baru boleh dilakukan mulai 28 November 2023. "Jika ditemukan, maka kami akan merekomendasikan untuk ditertibkan," lanjut Arjuna.

Tak hanya APK, Bawaslu juga melarang berbagai bentuk aktivitas kampanye. Kegiatan senam maupun jalan sehat dan pengerahan massa juga dilarang sebelum 28 November 2023. "Termasuk kampanye di media sosial tidak boleh. Jika ada unggahan kampanye di media sosial maka akan langsung kami surati. Kami minta di take down dulu," papar Arjuna.

Terkait dengan tindakan buzzer ataupun masyarakat yang membagikan konten kampanye, Arjuna mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pencatatan. Selain itu, Bawaslu juga akan membentuk pokja pengawasan. "Kami bentuk Pokja pengawasan medsos nantinya. Dan akan kami catat di sana soal ini," ucap Arjuna.

Sebelumnya, KPU Sleman menetapkan sebanyak 606 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA: Bawaslu Bantul Larang Parpol dan Caleg Kampanye Sampai 27 November 2023

Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi mengatakan, jumlah calon anggota DPRD Sleman yang ditetapkan dalam DCT sebanyak 606 calon tersebar di 18 partai politik. Adapun jumlah calon yang diajukan oleh partai politik sampai masa perbaikan berakhir sebanyak 608 calon, tetapi setelah dilakukan verifikasi jumlah yang memenuhi syarat sebanyak 606 calon dan calon yang tidak dapat dimasukkan dalam DCT sebanyak 2 bakal calon.

"Dua bakal calon yang tidak dapat dimasukan dalam DCT sebanyak 2 orang. Satu calon dari PKS karena meninggal dunia. Sedangkan satunya lagi dari PPP yang membatalkan calon tersebut," kata Baehaqi, Jumat (3/11/2023).

Seusai menetapkan DCT, KPU Sleman akan menyampaikan pengumuman nama-nama calon Anggota DPRD Sleman pada Sabtu, 4 November 2023.

Pengumuman akan dilakukan baik di media massa cetak, media elektronik, serta laman dan media sosial dengan memuat nomor, nama dan tanda gambar partai politik, nomor urut calon, nama calon, jenis kelamin dan tempat tinggal calon. Khusus untuk foto calon nantinya dapat dilihat dalam laman dan media sosial KPU Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Capai Target Pertumbuhan Ekonomi, Gibran Minta Kepala Daerah Lakukan Hal Ini

News
| Jum'at, 08 November 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil

Wisata
| Senin, 04 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement