Perda DIY Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan
Berikut ini naskah Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan
Sosialisasi Perbup No. 57/2021 tentang RDTR Sleman Barat yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman pada 1 November 2023 lalu. (Dok. Dispertaru Sleman)
SLEMAN—Dinas Pertahanan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman terus berupaya meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat di bidang penataan ruang.
Kepala Dispertaru Sleman, Mirza Anfansury menerangkan saat ini Kabupaten Sleman telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sleman Tahun 2021-2041 yang tercantum dalam Perda Kabupaten Sleman No. 13/2021.
Di samping menetapkan RTRW, Kabupaten Sleman juga menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan dibagi berdasarkan karakteristik wilayahnya ke dalam empat kawasan, yaitu Sleman Utara, Sleman Tengah, Sleman Timur, serta Sleman Barat.
"Saat ini RDTR Sleman Timur sudah selesai yaitu di Perbup No. 3/2021 dan RDTR Sleman Barat dalam Perbup No. 57/2021. Sementara RDTR Sleman Tengah dan Utara masih dalam proses," urai Mirza, Kamis (9/11/2023).
Kawasan Sleman Barat meliputi Kapanewon Godean, Seyegan, Moyudan, dan Minggir akan diarahkan pada penataan permukiman yang mendukung budi daya pertanian. Kemudian, kawasan Sleman Timur meliputi Kapanewon Ngemplak, Kalasan Prambanan, dan Berbah akan diarahkan untuk penataan permukiman yang mendukung wisata budaya peninggalan sejarah.
Kawasan Sleman Tengah meliputi Kapanewon Sleman, Ngaglik, Mlati, Depok, dan Gamping akan diarahkan pada penataan permukiman dan fasilitas perkotaan yang mendukung kegiatan jasa pendidikan dan pariwisata. RDTR kawasan ini menurut Mirza sudah dalam proses finalisasi.
Sementara itu, Kawasan Sleman Utara meliputi Kapanewon Tempel, Turi, Pakem, dan Cangkringan diarahkan pada penataan permukiman yang mendukung wisata alam dengan mitigasi kebencanaan. Menurut Mirza, RDTR Kawasan Sleman Utara baru akan diproses pada 2024.
"Jadi nanti saat semua sudah jadi, edukasinya ke masyarakat akan lebih enak dan tertata sehingga masyarakat lebih paham tentang penataan ruang di Sleman," urai Mirza.
Dalam momen Hari Tata Ruang yang diperingati setiap 8 November, Dispertaru Kabupaten Sleman terus menggencarkan edukasi ke masyarakat tentang penataan ruang di Sleman. Mirza berharap ini dijadikan momentum masyarakat untuk semakin sadar tentang pemanfaatan ruang di Sleman.
Seiring dengan pembangunan trase tol di Kabupaten Sleman, Mirza juga memastikan bahwa keberadaan tol sudah dimasukkan ke dalam RTRW dan RDTR Kabupaten Sleman. Dengan demikian, masyarakat dan investor bisa mengakses dokumen tersebut jika ingin melakukan pemanfaatan ruang di Sleman, khususnya exit tol yang nantinya akan ada tiga titik di Kabupaten Sleman, yaitu di Kapanewon Tempel, Kalasan, dan Gamping.
Bagi masyarakat dan investor yang tertarik untuk melakukan pemanfaatan ruang di Sleman, termasuk di exit toll, Mirza menerangkan aturannya cukup mudah, yaitu dengan mengakses RTRW dan RDTR Kabupaten Sleman. "Yang penting mereka lihat RTRW dan RDTR ya, sudah dijelaskan mana lahan yang diperbolehkan, mana yang tidak diperbolehkan. Kalau masih bingung, bisa menanyakan ke kami di Dispertaru Sleman," kata Mirza.
Saat ini, Dispertaru Sleman sudah memiliki layanan informasi tata ruang baik melalui media sosial maupun layanan offline. Mirza juga berharap keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terkait pemanfaatan tata ruang di Sleman agar terbebas dari penyalahgunaan.
"Bisa lewat WhatsApp, media sosial, Lapor Sleman juga bisa dipersilakan. Banyak kanalnya untuk pelaporan penyalahgunaan maupun yang ingin bertanya kepada kami terkait tata ruang di Sleman," kata dia. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berikut ini naskah Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan
UGM menemukan anomali gas hidrogen tinggi di lokasi api misterius Seyegan. Limbah organik rumah pemotongan ayam diduga menjadi sumber utama gas.
Indonesia U-19 berada di bawah Malaysia dalam klasemen runner-up terbaik Piala AFF U-19 2026 meski punya poin dan selisih gol yang sama. Faktor fair play jadi p
Silmy Karim resmi ditahan KPK. Berdasarkan LHKPN 2025, Wamen Imipas itu memiliki kekayaan bersih Rp234,60 miliar yang didominasi aset properti.
Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil tersingkir di Indonesia Open 2026 usai kalah 14-21, 21-17, 18-21 dari unggulan pertama Feng Yanzhe/Huang Dongping.
WhatsApp menghentikan dukungan di sejumlah HP lawas mulai 2026. Cek daftar perangkat iPhone dan Android yang tidak lagi bisa digunakan.