Advertisement

Promo November

Pemkab Gunungkidul Pastikan Dana Hibah Pilkada 2024 Sesuai Ketentuan

David Kurniawan
Jum'at, 10 November 2023 - 14:37 WIB
Ujang Hasanudin
Pemkab Gunungkidul Pastikan Dana Hibah Pilkada 2024 Sesuai Ketentuan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul meghibahkan dana pilkada ke KPU dan Bawaslu sebesar Rp48,4 miliar. Tahun ini dialokasikan sebesar Rp19,369 miliar atau 40% dari total kebutuhan anggaran.

Adapun sisanya sebesar Rp29,054 miliar akan dicairkan di tahun depan. Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pilkada 2024 sudah ditandatangani antara bupati, KPU dan bawaslu pada Jumat (10/11/2023). Sesuai dengan pembahasan yang telah dilakukan disepakati kebutuhan anggaran untuk pilkada sebesar Rp48,424 miliar.

Advertisement

KPU Gunungkidul mendapatkan alokasi sebesar Rp37,035 miliar dan Bawaslu Gunungkidul memeroleh anggaran pengawasan sebesar Rp10,389 miliar. “Sudah dialokasikan dan pencairan mulai dilaksanakan di tahun ini,” kata Johan kepada wartawan, Jumat siang.

Dia menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.91./435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024 yang mengharuskan alokasi 40% di 2023. Johan memastikan ketentuan dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan alokasi di tahun ini bisa terpenuhi.

Menurut dia, total yang disedikan tahun ini sebesar Rp19,369 miliar. Rinciannya sebesar Rp15,214 miliar diberikan ke KPU Gunungkidul dan Bawaslu sebesar Rp4,155 miliar.

“Jadi tidak ada masalah dan besaran alokasi sudah sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap mantan Kepala Dinas Perdagangan ini.

Johan menambahkan, kekurangan anggaran pilkada sebesar Rp19,054 miliar akan disalurkan di tahun depan. Rincianya sebesar Rp22,821 miliar untuk KPU dan sisanya sebesar Rp6,233 miliar diberikan ke Bawaslu Gunungkidul.

“Jadi sesuai ketentuannya, tahun ini dicairkan sebesar 40% dari alokasi dan sisanya yang 60% disalurkan tahun depan,” katanya.

BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp48,42 Miliar

Menurut dia, penyiapan anggaran sesuai ketentuan harus melalui berbagai penyisiran mata anggaran yang ada. Terlebih lagi, kondisi sekarang masih dalam posisi defisit sehingga dibutuhkan kerja ekstra keras agar alokasi pencairan sesuai dengan ketentuan dari pusat.

“Untuk anggaran tidak ada masalah dan harapannya pelaksanaan dan pengawasan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati di tahun depan sapat berjalan dengan lancar,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sunaryanta. Menurut dia, hibah dana untuk penyelenggaran Pilkada 2024 merupakan bentuk komitmen dari pemerintah guna menyukseskan  penyelenengggaraan.

“Intinya pelaksanaan dan pengawasan di pemilu harus berjalan dengan baik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement