Advertisement

Tak Terima Baliho Ganjar Dicopoti, Massa Pendukung Ganjar Pranowo Geruduk Balai Kota Jogja

Alfi Annisa Karin
Jum'at, 17 November 2023 - 15:27 WIB
Arief Junianto
Tak Terima Baliho Ganjar Dicopoti, Massa Pendukung Ganjar Pranowo Geruduk Balai Kota Jogja Kasatpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat (kiri) menemui massa sukarelawan Ganjar Pranowo di Balai Kota Jogja, Jumat (17/11/2023). - Harian Jogja/Alfi Annisa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah sukarelawan capres Ganjar Pranowo mendatangi kompleks Balai Kota Jogja, Jumat (17/11/2023). Mereka memprotes aksi pencopotan alat peraga sosialisasi (APS) berupa rontek bergambar Ganjar Pranowo yang terpasang di sejumlah lokasi di Kota Jogja oleh petugas Satpol PP Jogja.

Ditambah lagi, pencopotan yang dilakukan oleh Satpol PP Jogja itu bersamaan dengan waktu kunjungan Ganjar Pranowo datang ke Jogja, Kamis (16/11/2023).

Advertisement

Massa datang ke kompleks Balai Kota Jogja dengan didampingi oleh anggota politikus PDIP Jogja, Antonius Fokki Ardyanto.

Fokky mempertanyakan soal pencopotan spanduk yang harus dilakukan bersamaan dengan kedatangan Ganjar Pranowo ke Jogja. Terlebih, dia juga menemukan masih adanya spanduk atau rontek dari parpol lain yang tak dilepas oleh Satpol PP Jogja. Satpol PP, lanjut Fokky, juga tak koordinasi dengan Bawaslu soal pencopotan spanduk Ganjar Pranowo itu.

"Ketika melakukan penegakan perda, kami mohon juga Satpol PP bisa berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU mengingat yang dibersihkan kan gambar peserta pemilu. Entah itu parpol, caleg, capres, atau cawapres," ujar Fokky saat ditemui di Balai Kota Jogja, Jumat (17/11/2023).

Selama ini, Fokky mengaku tak menerima sosialisasi apapun soal pemasangan rontek, spanduk, atau reklame pada masa prakampanye. Inilah yang menyebabkan para sukarelawan kurang mendapatkan informasi soal regulasi pemasangan alat peraga sosialisasi.

"Nek ora ana sosialisasi, lalu dengan ngomong bahwa semuanya dianggap tahu ini kan tidak bijaksana. Maka, harusnya tetap sosialiasasi mengundang parpol dan relawan yang semuanya relawan sudah terdaftar di KPU," kata anggota Komisi B DPRD Kota Jogja tersebut.

Tak Ada Kesengajaan

Menjawab tuntutan massa, Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat menyebut tak ada kesengajaan atas pencopotan rontek yang dilakukan bersamaan dengan kunjungan Ganjar Pranowo ke Jogja. Dia mengaku bahkan tak menerima informasi soal momen kunjungan Ganjar Pranowo ke Jogja.

Octo menambahkan, saat ini belum memasuki masa kampanye. Sehingga, penindakan rontek dan spanduk yang dilakukan personilnya kemarin bukan memakai dasar hukum penertiban alat peraga kampanye (APK). Namun, penindakan reklame tak berizin. Sesuai yang tertuang pada Pasal 43 ayat 2 Perda No. 6/2022. "Dalam hal reklame tidak berizin, maka dikenakan sanksi administrasi," ujar Octo.

BACA JUGA: Langgar Perda, Nyaris 1.000 Baliho Capres & Parpol di Jogja Dicopot, Terbanyak dari Capres Ini

Pemasangan APS memang diperbolehkan, tetapi tidak dengan APK. Pemasangan APS sebelumnya harus mengantongi izin dari DPMPTSP. Pemasang juga harus membayar pajak reklame kepada BPKAD.

Itulah sebabnya, kat Octo, permintaan sukarelawan Ganjar Pranowo agar Satpol PP berkoordinasi dengan Bawaslu juga tak bisa serta merta dilakukan. Hal ini lantaran saat ini belum memasuki masa kampanye.

Sementara Bawaslu dan Panwaslu baru akan mulai bekerja melakukan penertiban saat memasuki masa kampanye. "KPU dan Badan Kesbangpol akan melaksanakan sosialisasi kaitannya dengan Perwal APK. Dan dalam hal penegakannya pada 28 November samapi 10 Februari 2024 dilaksanakan oleh Bawaslu dengan fasilitasi dari Satpol PP," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%

News
| Sabtu, 27 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement