Advertisement

Bertemu Sultan HB X, Tim Kemenkopolhukam Bahas Kasus Pelanggaran HAM Berat di DIY

Newswire
Sabtu, 18 November 2023 - 15:17 WIB
Maya Herawati
Bertemu Sultan HB X, Tim Kemenkopolhukam Bahas Kasus Pelanggaran HAM Berat di DIY Tim dari Kemenkopolhukam beraudiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Kepatihan, Jogja, Jumat (17/11). ANTARA - HO/Pemda DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di wilayah DIY bakal dituntaskan dengan jalur nonyudisial. Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI mulai mengidentifikasi dan bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

"Setelah identifikasi, tentu kami akan melakukan pemetaan apa yang bisa kami lakukan, tetapi bentuknya apa belum bisa kami sampaikan saat ini," kata Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam RI Sugeng Purnomo dikutip dari laman resmi Pemprov DIY di Jogja, Sabtu, (18/11/2023).

Advertisement

Sugeng bersama tim mendapat amanat melakukan pemulihan para korban pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu di Indonesia berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965—1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982—1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997—1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Berikutnya Peristiwa Trisakti dan Semanggi I—II 1998—1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998—1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001—2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

"Kami sudah bergerak untuk wilayah Aceh dan Lampung dan selanjutnya juga kami mohon masukan di wilayah Jogja dari 12 pelanggaran HAM berat, apa saja yang terjadi," kata dia.

BACA JUGA: Ini Daftar Film Indonesia Berkualitas, Sayangnya Penonton Sedikit

Sebagai langkah awal, tim dari Kemenkopolhukam beraudiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Kepatihan, Jogja pada hari Jumat (17/11) untuk meminta restu dan arahan upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di wilayah DIY.

Menurut Sugeng, Sultan HB X menekankan agar persoalan HAM itu dituntaskan secara menyeluruh.

"Pak Gubernur (DIY) menyampaikan, yang terpenting adalah setiap persoalan harus diselesaikan, tidak boleh menunda persoalan. Nanti kalau ditunda justru akan muncul persoalan-persoalan baru. Saya pikir itu hal yang sangat bijak, dan ini menjadi hal yang nanti akan kami laksanakan, khususnya di lingkup Jogja," kata Sugeng.

Terkait dengan upaya pemulihan bagi korban-korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di DIY, Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengatakan bahwa Pemprov DIY belum memiliki formulasi apa pun.

"Kami tadi baru mendengarkan, jadi kami belum punya acara atau langkah apa pun. Baru audiensi, baru dialog awal. Kami tadi hanya menerangkan situasi masyarakat Jogja yang kondusif seperti apa. Harapan juga sudah disampaikan, Ngarsa Dalem ingin semuanya diselesaikan," ujar Beny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Makan Murah di Jogja Versi Mahasiswa, Cek Tempatnya

Wisata
| Kamis, 09 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement