Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X (kiri) dan Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Tengah dan Wilayah Kerja (Wilker) DIY, Mustafa Beleng, di Kepatihan, Jumat (24/10/2025)./Humas Pemda DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mendukung pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) DIY. Keberadaan Kanwil KemenHAM DIY sebagai kesatuan tersendiri dinilai guna mendukung pelayanan HAM yang optimal di DIY.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menjelaskan Pemda DIY siap mendukung dari sisi peminjaman gedung untuk kantor. Hal ini bisa dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, dan Pemkab Sleman. "Jadi bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan beberapa pihak tersebut. Mungkin ada aset yang bisa dipergunakan," ujarnya saat bertemu Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Tengah dan Wilayah Kerja (Wilker) DIY, Mustafa Beleng, di Kepatihan, Jumat (24/10/2025).
Mustafa Beleng mengungkapkan pihaknya telah mengantongi dukungan tidak hanya dari Gubernur DIY, namun juga dari pimpinan kabupaten/kota se-DIY. Sambil menunggu persetujuan dari pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pihaknya pun tengah mencari sarana dan prasarana, terutama gedung bangunan yang dapat digunakan untuk Kanwil KemenHAM DIY.
"Karena kami di Jogja kan sudah punya pegawai sebanyak 30 orang. Saat ini masih bergabung di Kanwil Kementerian Hukum DIY. Sehingga dengan personel 30 orang, kalau sudah ada gedungnya, insyaallah paling tidak harapan kita besar kemungkinan akan segera terbentuk Kantor Wilayah Kementerian HAM DIY," paparnya.
Mustafa menyebut, di Pulau Jawa, hanya tinggal DIY yang belum memiliki Kanwil KemenHAM. Untuk itu, silaturahmi perdana pihaknya kali ini sekaligus meminta dukungan dari Wakil Gubernur DIY supaya Kanwil Kementerian HAM DIY bisa segera terbentuk.
Mustafa pun telah menyampaikan permohonan izin terkait sebuah bangunan gedung yang dimiliki Paku Alaman, apakah diperbolehkan untuk dipinjamkan kepada KemenHAM. "Karena memang aset-aset yang ada sekarang ini sudah terikat dengan beberapa aturan terkait dengan pelestarian. Jadi memang tidak bisa sembarangan untuk dimanfaatkan yang lain-lainnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Apple resmi menghadirkan iPhone 17e di Indonesia dengan MagSafe, chip A19, dan Action Button. Harga mulai Rp13,4 juta.
Netflix digugat Texas karena dituding membuat fitur adiktif untuk anak dan mengumpulkan data pengguna tanpa izin yang jelas.
Persis Solo berada di ujung degradasi BRI Super League 2025/2026. Dua laga terakhir menjadi penentu nasib Laskar Sambernyawa.
Penelitian AAA mengungkap cuaca panas dan dingin ekstrem dapat memangkas jarak tempuh mobil listrik dan hybrid.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.