IBM Soroti Bahaya ChatGPT Tanpa Izin di Lingkungan Bank
IBM mengingatkan perbankan soal risiko Shadow IT akibat penggunaan aplikasi AI tanpa izin. Edukasi karyawan dan tata kelola data dinilai penting.
Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan memberikan keterangan kepada wartawan seusai agenda Jumat Curhat di Padukuhan Neco, Sabdodadi, Bantul pada Jumat (12/5/2023)./Harian Jogja-Yosef Leon Pinsker
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kapolda DIY Irjen Polisi Suwondo Nainggolan mengingatkan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Kulonprogo untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan penipuan yang akhir-akhir ini marak terjadi dengan berbagai modus baru.
Suwondo menyarankan jika ada nomor tidak dikenal mohon jangan ditanggapi, jika diajak kerja sama seputar jual beli daring harus mengetahuinya secara gamblang dengan orang yang ingin mengajak kerja sama karena dalam bisnis itu berbagai macam cara dilakukan.
“Transaksi jual beli online atau daring harus berada di platform yang terpercaya dan jangan sampai dialihkan ke Whatsapp/nomor pribadi karena akan mudah dialihkan untuk tindakan penipuan," kata Suwondo dalam Kegiatan Jumat Curhat, Jumat (17/11/2023)
Ia meminta juga kepada pelaku UMKM dalam kegiatan jual beli juga harus hati hati sehingga dapat diminimalisir adanya tindak pidana penipuan.
"Penipuan jual beli secara daring atau offline cukup marak. Sehingga harus tetap waspada," katanya.
BACA JUGA: Penipuan Online Marak Terjadi di Bantul, Begini Modusnya
Kapolda juga mengingatkan seputar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, bahwa beda pendapat dan pilihan itu hal yang biasa, jadikan pesta demokrasi hanya menjadi agenda biasa, jangan malah mengakibatkan perselisihan maupun perpecahan antar kelompok.
"Pemilu 2024 harus demokratis meski berbeda pilihan," katanya.
Lebih lanjut, Kapolda mengatakan pihaknya mengintensifkan kegiatan Jumat Curhat untuk mendengar persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam menjaring keluhan masyarakat untuk menjalin kedekatan antara Polri dengan masyarakat," katanya.
Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM Ismiyati menanyakan kepada Kapolda, bagaimana cara mengetahui bahwa itu penipuan dan cara mengatasinya.
"Kami berharap pelaku UMKM ini dilindungi dari tindak kejahatan penipuan online," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IBM mengingatkan perbankan soal risiko Shadow IT akibat penggunaan aplikasi AI tanpa izin. Edukasi karyawan dan tata kelola data dinilai penting.
Komisi D DPRD Kota Jogja mengawal anggaran DPK 2027, termasuk rencana gedung arsip, digitalisasi naskah kuno, diorama, dan angkringan literasi.
Prajurit Kopassus berinisial AG ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian penggunaan senjata yang menewaskan Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid.
SIM Keliling Jogja Rabu 28 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo pada 28 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan dan dokumen persyaratan.
Cek jadwal layanan SIM Gunungkidul, Rabu 28 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi pelayanan, syarat perpanjangan, dan ketentuan SIM kedaluwarsa.