Advertisement
5 Orang Ditetapkan sebagai Calon Anggota KID DIY 2023-2027

Advertisement
JOGJA—Sebanyak lima orang calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Masa Jabatan 2023-2027 ditetapkan menggantikan lima orang calon lainnya yang dinyatakan berhenti atau diberhentikan.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima Harianjogja.com, Selasa (21/11/2023), penetapan itu didasarkan pada Surat Keputusan Pimpinan DPRD DIY No. 84/K/DPRD/2023 tanggal 17 November 2023 tentang Penetapan Calon anggota Komisi Informasi Daerah DIY masa Jabatan 2023-2027.
Advertisement
Adapun, kelima orang calon anggota KID yang dinyatakan berhenti atau diberhentikan tersebut, empat di antaranya berasal dari unsur masyarakat, dan satu di antaranya dari unsur pemerintah.
Sementara penggantinya, diambil dari urutan ranking cadangan calon anggota KID DIY Masa Jabatan 2023-2027. Kelima orang itu, juga terdiri dari empat orang unsur masyarakat dan satu orang dari unsur pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
Advertisement