Advertisement

5 Orang Ditetapkan sebagai Calon Anggota KID DIY 2023-2027

Media Digital
Selasa, 21 November 2023 - 20:57 WIB
Arief Junianto
5 Orang Ditetapkan sebagai Calon Anggota KID DIY 2023-2027 Ilustrasi. - Harian Jogja

Advertisement

JOGJA—Sebanyak lima orang calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Masa Jabatan 2023-2027 ditetapkan menggantikan lima orang calon lainnya yang dinyatakan berhenti atau diberhentikan.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima Harianjogja.com, Selasa (21/11/2023), penetapan itu didasarkan pada Surat Keputusan Pimpinan DPRD DIY No. 84/K/DPRD/2023 tanggal 17 November 2023 tentang Penetapan Calon anggota Komisi Informasi Daerah DIY masa Jabatan 2023-2027.

Advertisement

Adapun, kelima orang calon anggota KID yang dinyatakan berhenti atau diberhentikan tersebut, empat di antaranya berasal dari unsur masyarakat, dan satu di antaranya dari unsur pemerintah.

Sementara penggantinya, diambil dari urutan ranking cadangan calon anggota KID DIY Masa Jabatan 2023-2027.  Kelima orang itu, juga terdiri dari empat orang unsur masyarakat dan satu orang dari unsur pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jalur dan Tarif Trans Jogja

Jalur dan Tarif Trans Jogja

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement