Advertisement
5 Orang Ditetapkan sebagai Calon Anggota KID DIY 2023-2027
Ilustrasi. - Harian Jogja
Advertisement
JOGJA—Sebanyak lima orang calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Masa Jabatan 2023-2027 ditetapkan menggantikan lima orang calon lainnya yang dinyatakan berhenti atau diberhentikan.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima Harianjogja.com, Selasa (21/11/2023), penetapan itu didasarkan pada Surat Keputusan Pimpinan DPRD DIY No. 84/K/DPRD/2023 tanggal 17 November 2023 tentang Penetapan Calon anggota Komisi Informasi Daerah DIY masa Jabatan 2023-2027.
Advertisement
Adapun, kelima orang calon anggota KID yang dinyatakan berhenti atau diberhentikan tersebut, empat di antaranya berasal dari unsur masyarakat, dan satu di antaranya dari unsur pemerintah.
Sementara penggantinya, diambil dari urutan ranking cadangan calon anggota KID DIY Masa Jabatan 2023-2027. Kelima orang itu, juga terdiri dari empat orang unsur masyarakat dan satu orang dari unsur pemerintah.
.jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Hektare Sawah di Kulonprogo Terendam Banjir, Ini Langkah Dinas
- Wisatawan Keluhkan Tarif Sewa Gazebo Pantai Drini Rp50.000 Per 2 Jam
- Polresta Sleman Tegaskan Tak Ada Izin Kembang Api Tahun Baru 2026
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bedoyo Kulonprogo
- Polisi Buru Pencuri Mobil Grandmax di Wirobrajan, Aksi Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement



