Advertisement
5 Orang Ditetapkan sebagai Calon Anggota KID DIY 2023-2027
Ilustrasi. - Harian Jogja
Advertisement
JOGJA—Sebanyak lima orang calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Masa Jabatan 2023-2027 ditetapkan menggantikan lima orang calon lainnya yang dinyatakan berhenti atau diberhentikan.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima Harianjogja.com, Selasa (21/11/2023), penetapan itu didasarkan pada Surat Keputusan Pimpinan DPRD DIY No. 84/K/DPRD/2023 tanggal 17 November 2023 tentang Penetapan Calon anggota Komisi Informasi Daerah DIY masa Jabatan 2023-2027.
Advertisement
Adapun, kelima orang calon anggota KID yang dinyatakan berhenti atau diberhentikan tersebut, empat di antaranya berasal dari unsur masyarakat, dan satu di antaranya dari unsur pemerintah.
Sementara penggantinya, diambil dari urutan ranking cadangan calon anggota KID DIY Masa Jabatan 2023-2027. Kelima orang itu, juga terdiri dari empat orang unsur masyarakat dan satu orang dari unsur pemerintah.
.jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Cetak Rekor, Ekonom Ingatkan Ancaman Ketidakpastian Global
- Gunungkidul Luncurkan Lapor Dok untuk Respon Cepat Penyakit Ternak
- Kerugian Akibat Kebakaran di Sleman 2025 Capai Rp1,38 Miliar
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Bantul Siapkan BTT untuk Bencana
- KRL Jogja-Solo Normal, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Jumat 30 Januari
Advertisement
Advertisement





