Advertisement

Promo November

UMK Kulonprogo Disepakati Naik Rp157 Ribu

Newswire
Sabtu, 25 November 2023 - 10:17 WIB
Ujang Hasanudin
UMK Kulonprogo Disepakati Naik Rp157 Ribu Ilustrasi uang rupiah / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo bersama pengusaha, dan buruh setempat menyepakati adanya kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) pada tahun 2024.

Hasil kesepakatan tersebut kemudian akan disampaikan ke Gubernur DIY untuk ditetapkan. "Kesepakatan atas usulan UMK 2024 sudah selesai, baik bagi serikat pekerja maupun asosiasi pengusaha," kata Penjabat Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti, Jumat (24/11/2023)

Advertisement

Dia menyampaikan bahwa penentuan nominal upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024 dilakukan dengan memperhatikan hak-hak pekerja dan kemampuan pengusaha.

"Harapannya kinerja semakin bagus jadi produktivitas meningkat, sehingga pengusaha untung dan pekerja pun juga senang," kata Ni Made.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kulonprogo Taufik Rico mengatakan, nominal UMK Kulonprogo disepakati naik 7,67 persen atau Rp157.289 dari Rp2.050.447 per bulan pada 2023 menjadi Rp2.207.736 per bulan pada 2024.

"Hasil kesepakatan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten pada Kamis (23/11) naik 7,67 persen," katanya.

BACA JUGA: Sah! UMP DIY 2024 Naik 7,27% Menjadi Rp2.125.897

Dia mengatakan bahwa besaran kenaikan UMK yang telah disepakati lebih rendah dari besaran kenaikan upah yang diusulkan oleh serikat pekerja di Kulon Progo, yaitu sekitar delapan persen.

"Angka delapan persen ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan iklim investasi di Kulonprogo," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo, Nur Wahyudi membenarkan bahwa nominal UMK Kulonprogo Tahun 2024 sudah disepakati naik.

Namun, dia tidak menyebutkan nominal kenaikannya karena nilai UMK yang sudah disepakati harus lebih dulu disampaikan ke Gubernur DIY untuk ditetapkan.

"Jadi nanti yang berwenang menyampaikan hasilnya adalah gubernur," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Serahkan Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

News
| Senin, 25 November 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement