Advertisement
UMK Kulonprogo Disepakati Naik Rp157 Ribu
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo bersama pengusaha, dan buruh setempat menyepakati adanya kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) pada tahun 2024.
Hasil kesepakatan tersebut kemudian akan disampaikan ke Gubernur DIY untuk ditetapkan. "Kesepakatan atas usulan UMK 2024 sudah selesai, baik bagi serikat pekerja maupun asosiasi pengusaha," kata Penjabat Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti, Jumat (24/11/2023)
Advertisement
Dia menyampaikan bahwa penentuan nominal upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024 dilakukan dengan memperhatikan hak-hak pekerja dan kemampuan pengusaha.
"Harapannya kinerja semakin bagus jadi produktivitas meningkat, sehingga pengusaha untung dan pekerja pun juga senang," kata Ni Made.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kulonprogo Taufik Rico mengatakan, nominal UMK Kulonprogo disepakati naik 7,67 persen atau Rp157.289 dari Rp2.050.447 per bulan pada 2023 menjadi Rp2.207.736 per bulan pada 2024.
"Hasil kesepakatan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten pada Kamis (23/11) naik 7,67 persen," katanya.
BACA JUGA:Â Sah! UMP DIY 2024 Naik 7,27% Menjadi Rp2.125.897
Dia mengatakan bahwa besaran kenaikan UMK yang telah disepakati lebih rendah dari besaran kenaikan upah yang diusulkan oleh serikat pekerja di Kulon Progo, yaitu sekitar delapan persen.
"Angka delapan persen ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan iklim investasi di Kulonprogo," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo, Nur Wahyudi membenarkan bahwa nominal UMK Kulonprogo Tahun 2024 sudah disepakati naik.
Namun, dia tidak menyebutkan nominal kenaikannya karena nilai UMK yang sudah disepakati harus lebih dulu disampaikan ke Gubernur DIY untuk ditetapkan.
"Jadi nanti yang berwenang menyampaikan hasilnya adalah gubernur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement