Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). /Ist-Dok. BKIP Kemenhub
Harianjogja.com, JOGJA—PT.Railink sebagai perusahaan pengelola kereta api bandara menginformasikan adanya perubahan akses penumpang Kereta Api (KA) Bandara Yogyakatrta International (YIA) di Stasiun Tugu Jogja.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi @kabandararailink. Akses penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu dari yang tadinya di peron sisi timur berpindah ke peron sisi barat. Perubahan akses penumpang KA Bandara YIA ini mulai berlaku per 1 Deember 2023.
"Mulai 1 Desember 2023, KA Bandara YIA akan berhenti di peron jalur 1 sebelah barat ya Sobat," tuslisnya.
Bagi calon penumpang KA Bandara YIA tidak perlu khawatir karena karena disediakan signage atau petunjuk arah kebrangkatan di Stasiun Tugu Jogja. "Tentunya petugas kami siap melayani dan memberikan informasi bagi SobatRailink yang masih kebingungan," tuslisnya lagi
Sebagai informasi saat ini KAI Bandara mengoperasikan KA Bandara YIA sebanyak 42 perjalanan per hari, dengan rincian 21 perjalanan dari Stasiun Tugu Yogyakarta menuju Stasiun YIA dan 21 perjalanan dari Stasiun YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta. Sebanyak 18 dari 42 perjalanan KA Bandara YIA merupakan perjalanan KA Bandara YIA Xpress yang tidak berhenti di Stasiun Wates.
BACA JUGA: Cara Beli Tiket KA Bandara YIA Kulonprogo, Silahkan Cek di Sini
Adapun jarak tempuh kereta bandara adalah 35 menit untuk kereta Xpress dan 40 menit untuk reguler.
Harga tiket KA Bandara Reguler Rp20.000. Selain reguler, ada pula kereta premium yakni YIA Xpress yang tiketnya seharga Rp50.000.
- Pukul 04.20 WIB
- Pukul 04.50 WIB
- Pukul 06.00 WIB
- Pukul 06.30 WIB
- Pukul 07.45 WIB
- Pukul 09.30 WIB
- Pukul 10.55 WIB
- Pukul 12.25 WIB
- Pukul 14.16 WIB
- Pukul 14.54 WIB
- Pukul 16.05 WIB
- Pukul 16.52 WIB
- Pukul 18.30 WIB
- Pukul 19.17 WIB
- Pukul 20.35 WIB
- Pukul 05.08 WIB
- Pukul 05.42 WIB
- Pukul 06.50 WIB
- Pukul 07.54 WIB
- Pukul 08.38 WIB
- Pukul 10.25 WIB
- Pukul 12.30 WIB
- Pukul 13.28 WIB
- Pukul 15.15 WIB
- Pukul 16.05 WIB
- Pukul 17.38 WIB
- Pukul 18.18 WIB
- Pukul 19.35 WIB
- Pukul 20.06 WIB
- Pukul 21.25 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
PKB DIY menggelar konsolidasi organisasi untuk memperkuat struktur kepengurusan dan menyiapkan strategi menghadapi Pemilu 2029.
Pemkab Gunungkidul memastikan gaji ASN dan PPPK aman hingga akhir 2026 meski belanja pegawai masih mencapai sekitar 39 persen APBD.
Hakim AS melanjutkan gugatan Reddit terhadap Perplexity AI terkait dugaan penyedotan data ilegal untuk pengembangan AI.
INDEF menilai keberhasilan pajak marketplace seperti Shopee dan TikTok Shop bergantung pada integrasi data serta pengawasan pemerintah.
Basarnas mengerahkan KN SAR 249 Permadi untuk mengevakuasi penumpang KMP Mutiara Santosa 2 yang terbakar di perairan utara Sumenep.