Harga Sembako Mulai Naik, Bantul Siapkan Operasi Pasar
DKUKMPP Bantul menyiapkan operasi pasar setelah harga ayam dan cabai mulai naik. Pemkab memastikan stok pangan tetap aman meski Program MBG kembali berjalan.
Ilustrasi kotak suara pemilu - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mengatakan seluruh peserta Pemilu 2024 wajib melaporkan dana kampanye yang dikeluarkannya. Laporan bisa dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, peserta Pemilu 2024 punya kewajiban untuk melaporkan seluruh dana kampanye kepada KPU. Setelah kampanye, semua laporan akan diaudit oleh akuntan publik apakah patuh atau tidak patuh.
"Juga akan disampaikan materi mengenai kampanye dan prosedur pengajuan pemberitahuan kampanye dari kepolisian," kata Shidqi, Selasa (5/12/2023).
Menurutnya, dibutuhkan kecermatan dan bukan hanya tata kelola dana kampanye yang memenuhi prinsip-prinsip dana kampanye, tetapi juga pemahaman terhadap dana kampanye yang benar.
Untuk itu, pihaknya menggelar bimtek pendalaman aplikasi Sikadeka kepada seluruh peserta Pemilu, Calon Anggota DPD maupun Partai Politik, Polda DIY, Bawaslu DIY dan lainnya.
Bimtek tersebut menghadirkan dua narasumber dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) DIY yakni Atik Sri Purwantiningsih dan M. Yudhika Elrifi.
Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani menyampaikan, sesuai dengan Keputusan KPU DIY No.31/2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum 2024 di DIY ada sejumlah tempat yang diperbolehkan untuk melakukan kampanye maupun yang dilarang. "Salah satunya tempat ibadah yang dilarang dipsangi APK. Mohon peserta Pemilu untuk taat aturan," jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini aplikasi yang pada Pemilu 2019 hanya berisi dana kampanye (sidakam), pada Pemilu 2024 aplikasi tersebut ditambah dengan kampanye (sikadeka).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DKUKMPP Bantul menyiapkan operasi pasar setelah harga ayam dan cabai mulai naik. Pemkab memastikan stok pangan tetap aman meski Program MBG kembali berjalan.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 28 Juli 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.