Advertisement

KPU DIY Wajibkan Peserta Pemilu 2024 Laporkan Dana Kampanye

Yosef Leon
Selasa, 05 Desember 2023 - 19:37 WIB
Maya Herawati
KPU DIY Wajibkan Peserta Pemilu 2024 Laporkan Dana Kampanye Ilustrasi kotak suara pemilu / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mengatakan seluruh peserta Pemilu 2024 wajib melaporkan dana kampanye yang dikeluarkannya. Laporan bisa dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan, peserta Pemilu 2024 punya kewajiban untuk melaporkan seluruh dana kampanye kepada KPU. Setelah kampanye, semua laporan akan diaudit oleh akuntan publik apakah patuh atau tidak patuh.

Advertisement

"Juga akan disampaikan materi mengenai kampanye dan prosedur pengajuan pemberitahuan kampanye dari kepolisian," kata Shidqi, Selasa (5/12/2023).

Menurutnya, dibutuhkan kecermatan dan bukan hanya tata kelola dana kampanye yang memenuhi prinsip-prinsip dana kampanye, tetapi juga pemahaman terhadap dana kampanye yang benar.

Untuk itu, pihaknya menggelar bimtek pendalaman aplikasi Sikadeka kepada seluruh peserta Pemilu, Calon Anggota DPD maupun Partai Politik, Polda DIY, Bawaslu DIY dan lainnya.

BACA JUGA: Di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja Ada Loket Konsultasi untuk Konsultasi Izin APK Pemilu 2024

Bimtek tersebut menghadirkan dua narasumber dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) DIY yakni Atik Sri Purwantiningsih dan M. Yudhika Elrifi.

Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani menyampaikan, sesuai dengan Keputusan KPU DIY No.31/2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum 2024 di DIY ada sejumlah tempat yang diperbolehkan untuk melakukan kampanye maupun yang dilarang. "Salah satunya tempat ibadah yang dilarang dipsangi APK. Mohon peserta Pemilu untuk taat aturan," jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini aplikasi yang pada Pemilu 2019 hanya berisi dana kampanye (sidakam), pada Pemilu 2024 aplikasi tersebut ditambah dengan kampanye (sikadeka).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus

News
| Jum'at, 26 Juli 2024, 22:40 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement