Advertisement
Duh! 95% Petani di Bantul adalah Petani Gurem, Alih Fungsi Lahan Jadi Biangnya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat DIY memiliki jumlah petani gurem terbanyak di Indonesia. Total ada 88,75% petani di DIY memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare.
Sementara berdasarkan catatan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul jumlah petani gurem mendominasi sektor pertanian di Kabupaten Bantul.
Advertisement
Kepala DKPP Kabupaten Bantul Joko Waluyo menyampaikan saat ini ada 97.000 petani gurem di Kabupaten Bantul. Jumlah tersebut merupakan 95% dari total petani di Bantul.
Dia menilai tingginya jumlah petani gurem tersebut disebabkan karena terjadi pembagian tanah pertanian sebagai warisan kepada keturunan petani. Sehingga menghasilkan lahan pertanian dengan luasan yang lebih kecil. Dengan begitu, terjadi penambahan jumlah petani gurem.
Dia menduga setiap tahun ada peningkatan jumlah petani gurem di Kabupaten Bantul. Meski begitu, Joko mengaku mendata jumlah peningkatan petani gurem per tahun. Dugannya didasari ada penurunan luas lahan pertanian di Kabupaten Bantul setiap tahunnya.
Dia menduga alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Bantul turut mendorong peningkatan jumlah petani gurem. Rata-rata lahan pertanian di Kabupaten Bantul mengalami penyusutan sekitar 50 hektare per tahun. Penyusutan ini disebabkan oleh alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan permukiman.
Alih fungsi lahan pertanian yang terjadi di Bantul beberapa tahun terakhir menyebabkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) berkurang dari yang sebelumnya 19.075 hektare menjadi 18.773 hektare.
BACA JUGA: Sensus Pertanian 2023 Demi Masa Depan Pertanian Indonesia
Jumlah tersebut terdiri dari Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) 12.831 hektar dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) 5.942 hektare. "Alih fungsi lahan juga [mendorong peningkatan jumlah petani gurem], kalau dibagi untuk waris keluarga, pemanfaatannya biasanya bukan hanya untuk pertanian, tetapi membangun tempat tinggal juga," katanya melalui telepon, Jumat (8/12/2023).
Meski begitu, menurut Joko terus mendorong peningkatan produksi pertanian dengan intensifikasi lahan pertanian. Intensifikasi lahan pertanian dilakukan dengan pola tanam indeks pertanaman (IP) 400 untuk sawah.
Dengan begitu, pola tanam padi dilakukan empat kali dalam setahun pada lahan yang sama. Pola tanam tersebut dilakukan untuk meningkatkan luas tanam dan produksi padi, mengatasi penurunan luas tanam akibat alih fungsi lahan sawah, dan mengatasi berkurangnya sawah karena pertambahan penduduk. "Jadi mengintensifkan tanah yang ada, misalnya jagung dengan kacang kedelai, atau cabai dengan tanaman hortikultura lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement
Advertisement