Advertisement
Ratusan Alat Peraga Kampanye Melanggar Ketentuan Mulai Ditertibkan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul bersama Satpol PP Bantul mulai menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK), Kamis (14/12/2023). Pelanggaran APK didominasi oleh tata cara pemasangannya.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan penertiban APK menyasar delapan kapanewon, yakni Sewon, Bantul, Kasihan, Pandak, Bambanglipuro, Kretek, Pundong dan Jetis. “Memang penertiban ini skala prioritas, karena tidak mungkin semuanya dalam satu hari,” ujarnya.
Advertisement
Penertiban ini merupakan gelombang pertama. Sedangkan untuk gelombang kedua akan dilaksanakan pada akhir Desember. “Ini kan proses penanganan pelanggaran, butuh waktu dan jeda. Yang kedua nanti di wilayah berbeda, sembilan kapanewon,” ungkapnya.
Penertiban ini merupakan upaya yang telah melalui serangkaian alur sebelumnya, mulai dari pengawasan di panwascam, kajian pelanggaran dan pengiriman saran perbaikan ke peserta pemilu. “Ini upaya persuasif, agar peserta pemilu secara mandiri memindahkan APK yang dinyatakan melanggar,” katanya.
BACA JUGA: Bertambah Lagi, Kini Pasien Covid-19 di Bantul Menjadi 9 Orang
Ia mengakui sebelum penertiban ini memang sudah ada beberapa peserta pemilu yang menertibkan secara mandiri APK yang melanggar. “Tentu kami mengapresiasi entah itu dari parpol, tim kampanye capres-cawapres atau DPD yang sudah menertibkan secara mandiri,” katanya.
Adapun pelanggaran APK menurutnya bervariasi, namun kebanyakan yakni APK diikat di tiang listrik, tiang provider atau pohon. “Kalau terkait konten belum ada. Sejauh ini yang kami temukan lebih ke arah tata cara pemasangan,” ujarnya.
Pelanggaran APK merupakan bagian dari pelanggaran administratif. Maka pelepasan APK sudah menjadi sanksi untuk pelanggaran ini. “Jumlahnya kurang-lebih sekitar 680-an. Sekitar itu. Kebanyakan banner sama rontek. Kalau baliho enggak karena sudah pakai tiang mandiri,” kata dia.
Plt Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto, menuturkan pihaknya mengerahkan lebih dari 40 personel. Namun sayangnya belum semua wilayah yang ditargetkan selesai ditertibkan. “Dari delapan kapanewon yang direncanakan, baru selesai enam. Yang belum Bantul dan Pandak,” ungkapnya.
Belum selesainya penertiban di dua kapanewon tersebut dikarenakan jumlah APK yang cukup banyak. Maka penertiban akan dilanjutkan di lain waktu. “Nanti akan kami lanjutkan lagi, tapi waktunya belum ditentukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ini Peran Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi, Setoran Ditenggat Sepekan Agar Situs Tak Diblokir
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mutasi Jabatan, Sejumlah Pejabat Strategis di Polres Bantul Diganti
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Hari Ini, Rabu 21 Mei 2025
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 21 Mei 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Keberangkatan dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Rabu 21 Mei 2025
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo Hari Ini, Berikut Syaratnya
Advertisement