Prabowo Naik LRT Kelapa Gading-Manggarai Bersama Pelajar, Ini Rute yang Dilewati
Presiden Prabowo Subianto menjajal LRT Kelapa Gading-Manggarai bersama pelajar dan Pramono Anung. Layanan untuk masyarakat mulai 17 September.
Penertiban alat peraga kampanye Pemilu oleh Bawaslu dan Satpol PP Bantul, Kamis (14/12/2023). – Antara/Bawaslu Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Ratusan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, di Kabupaten Bantul melanggar peraturan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim gabungan menertibkannya.
"Penertiban APK Pemilu itu merupakan tindak lanjut dari adanya rekomendasi kami terhadap APK yang melanggar Peraturan Bupati Bantul Nomor 68 Tahun 2023 tentang tata cara pemasangan APK dan penyebaran bahan kampanye," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Jumat (15/1/2023).
Menurut dia, setidaknya ada sebanyak 600-an APK yang diamankan tim gabungan dalam penertiban yang dibagi menjadi dua tim pada Kamis (14/12). Penertiban tersebut menjangkau enam kecamatan yaitu Bambanglipuro, Kretek, Pundong, Jetis, Kasihan dan Sewon.
"Mayoritas jenis APK yang ditertibkan berupa rontek dan baliho yang tata cara pemasangannya banyak diikat di tiang listrik, dipaku di pohon atau diikat di dekat lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)," katanya.
Dia mengatakan, APK yang melanggar ini merupakan kategori pelanggaran administratif. Sebelumnya, APK yang melanggar ini ditemukan pengawas pemilu di tingkat kecamatan selanjutnya disampaikan saran perbaikan kepada peserta pemilu untuk melakukan perbaikan terhadap tata cara pemasangan.
BACA JUGA: Menunggu Kejutan Cak Imin, Gibran, Mahfud pada Debat Cawapres 2024
Akan tetapi, kata dia, dalam hal APK tidak diperbaiki maka dilanjutkan dengan rekomendasi yang diberikan kepada peserta pemilu melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul.
"Setelah rekomendasi diterbitkan dan tidak ditertibkan oleh peserta pemilu maka diambil langkah dengan melakukan penertiban oleh Satpol PP didampingi oleh Bawaslu Bantul dan tim gabungan yang lain," katanya.
Dia mengatakan, penertiban APK Pemilu yang dipasang partai politik peserta Pemilu ini merupakan kegiatan penegakan aturan Perbup tentang pemasangan APK dan bahan kampanye gelombang pertama sejak memasuki masa kampanye pemilu.
"Adapun APK yang telah ditertibkan itu statusnya tidak dapat diambil kembali karena menjadi barang sitaan penanganan pelanggaran yang disimpan di Gudang Bawaslu Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo Subianto menjajal LRT Kelapa Gading-Manggarai bersama pelajar dan Pramono Anung. Layanan untuk masyarakat mulai 17 September.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 17 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jadwal dari kedua arah.
Malioboro full pedestrian dinilai DPRD Kota Jogja dapat memperkuat identitas kawasan, kenyamanan publik, dan daya saing wisata.
Jadwal SIM Sleman Kamis 17 September 2026 tersedia di Simmade STP AMPTA. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI dari YIA Kamis 17 September 2026 tersedia ke lima tujuan. Tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 berlaku hingga September.