Beach Club Raffi Ahmad Dibangun di Atas Bentang Karst, Walhi: Bakal Perparah Krisis Air
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Selebritas Tanah Air, Raffi Ahmad bersama Arbi Leo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart yang nantinya di dalamnya berisi 300 vila dan tiga restoran.
Pembangunan yang merupakan proyek PT. Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) akan dibangun di pantai Krakal, Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul.
Advertisement
Pembangunan yang rencananya dibangun dengan luas 10 hektare tersebut dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
Padahal dalam Permen-ESDM No. 17/2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.
Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang masuk dalam zona perlindungan air tanah. Kawasan Pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya.
Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan.
Memperparah Kekeringan
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (20/12/2023), pembangunan resort yang mulai dibangun pada 2024 dan akan selesai pada 2025 tersebut semakin memperparah kekeringan di kapanewon Tanjungsari.
Pantai Krakal merupakan wilayah bertopografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya. Di kaki bukit karst bagian timur dapat ditemukan sumber air tawar yang merupakan air sungai bawah tanah. Bukit-bukit karst dibutuhkan sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitarnya.
Dengan luasnya pembangunan Beach Club milik Raffi Ahmad tersebut tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya.
Hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.
Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi.
Pembangunan Beach Club Bizert dengan luasan tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan tanah longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari.
Rekomendasi untuk Pemkab
Menurut Walhi, masuknya Raffi Ahmad sebagai investor di pantai Krakal, tidak dapat dilepaskan dari peran Pemkab Gunungkidul.
Pemkab Gunungkidul mengimbau warga agar tidak menjual tanahnya ke investor dari luar Gunungkidul. Namun, berbagai kelonggaran investasi di Gunungkidul justru menjadi kontradiksi dari himbauan yang ditujukan ke warga.
Menurut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Gunungkidul telah mencapai target investasi yang pada tahun ini dipatok sebesar Rp447 miliar, sedangkan hingga pertengahan November sudah mencapai Rp451,4 miliar.
Investasi yang masuk kebanyakan merupakan investasi di bidang pariwisata.
BACA JUGA: Luas 10 Hektare, Beach Club Raffi Ahmad Dipastikan Tidak Dibangun di Atas Tanah Kas Desa
Namun, sepertinya Pemkab Gunungkidul masih terus menggenjot investasi masuk dengan dalih memajukan perekonomian masyarakat.
Alih-alih terus menggenjot investasi, seharusnya pemerintah Gunungkidul justru menyelesaikan permasalahan kekeringan yang terjadi di Gunungkidul.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, Walhi Yogyakarta merekomendasikan beberapa hal. Pertama, Pemkab Gunungkidul harus memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort; kedua, mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst; ketiga, menjadikan kawasan Pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi; dan yang keempat, mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement