Advertisement
Luas 10 Hektare, Beach Club Raffi Ahmad Dipastikan Tidak Dibangun di Atas Tanah Kas Desa

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa pembangunan Beach Club milik Selebritas, Raffi Ahmad akan dibangun di atas lahan karst seluas lebih dari 10 hektare, di perbukitan Pantai Krakal, Gunungkidul. Dipastikan tanah itu bukan tanah kas desa dengan status Sultanaat Grond atau Sultan Grond.
Kepala Dispertaru Gunungkidul, Fajar Ridwan mengatakan bahwa lahan yang akan dipakai untuk pembangunan Beach Club tersebut merupahan tanah warga. "Tanah itu merupakan tanah warga. Bukan Sultanaat Grond atau (yang berstatus) tanah kas desa," kata Fajar ditemui di kantornya, Senin (18/12/2023). Pembangunan tersebut masih tahap perencanaan awal.
Advertisement
Fajar menambahkan Dispertaru Gunungkidul akan terlibat dalam mengatur kesesuaian ruang tersebut. Beach Club akan dibangun 1 kilometer dari bibir pantai.
"Kesesuaian yang saya maksud itu misal apakah lahan tersebut masuk hutan rakyat. Kalau begitu situasinya maka ada catatan tertentu seperti harus ada tanaman berapa persen. Agar kelestarian tetap terjaga," katanya.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Ini Kata Sultan HB X
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Agung Danarta mengatakan bahwa rencana pembangunan Beach Club di Pantai Krakal Gunungkidul tersebut masih tahap awal dan bukan di atas tanah kas desa. "Masih awal. Peninjauan lokasi kemarin itu istilahnya baru cari hari. Pendaftaran izin lewat tetap lewat OSS," kata Agung.
Agung mengaku belum dapat memberi informasi detail mengenai Beach Club tersebut. Namun begitu, Pemkab berkomitmen memberikan kemudahan investasi sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.
Menurut dia, setelah investor diberikan kemudahan investasi, mereka juga harus ikut mengembangkan potensi lingkungan sekitar. Pengembangan potensi termasuk kualitas sumber data manusia (SDM).
Selain menjadi pekerja, hasil pertanian sekitar dapat memiliki pasar tetap. "Kami minta juga investor untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi yang ada di Gunungkidul, SDM dan SDA," katanya.
Salah satu hal yang diusulkan adalah penyediaan pasokan bahan makanan dan minuman ke Beach Club yang telah dipastikan dibangun di atas tanah warga dan bukan tanah kas desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kabar Duka! Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- RTH Kulonprogo Baru 12 Persen, Pemkab Upayakan Perluasan
- Pemkab Sleman Dukung Pertandingan Voli Antar-Kalurahan Kelurahan se-DIY
- Jembatan Srandakan Lama Akhirnya Dirobohkan
- Sleman Temple Run 2025, Eksplorasi Lintasan Seputar Area Candi Ratu Boko
Advertisement