Advertisement

Luas 10 Hektare, Beach Club Raffi Ahmad Dipastikan Tidak Dibangun di Atas Tanah Kas Desa

Andreas Yuda Pramono
Senin, 18 Desember 2023 - 14:17 WIB
Maya Herawati
Luas 10 Hektare, Beach Club Raffi Ahmad Dipastikan Tidak Dibangun di Atas Tanah Kas Desa Selebritas Raffi Ahmad menunjukkan lokasi Beach Club di perbukitan Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Sabtu (16/12 - 2023). / Instagram @raffinagita1717

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa pembangunan Beach Club milik Selebritas, Raffi Ahmad akan dibangun di atas lahan karst seluas lebih dari 10 hektare, di perbukitan Pantai Krakal, Gunungkidul. Dipastikan tanah itu bukan tanah kas desa dengan status Sultanaat Grond atau Sultan Grond.  

Kepala Dispertaru Gunungkidul, Fajar Ridwan mengatakan bahwa lahan yang akan dipakai untuk pembangunan Beach Club tersebut merupahan tanah warga. "Tanah itu merupakan tanah warga. Bukan Sultanaat Grond atau (yang berstatus) tanah kas desa," kata Fajar ditemui di kantornya, Senin (18/12/2023). Pembangunan tersebut masih tahap perencanaan awal.

Advertisement

Fajar menambahkan Dispertaru Gunungkidul akan terlibat dalam mengatur kesesuaian ruang tersebut. Beach Club akan dibangun 1 kilometer dari bibir pantai.

"Kesesuaian yang saya maksud itu misal apakah lahan tersebut masuk hutan rakyat. Kalau begitu situasinya maka ada catatan tertentu seperti harus ada tanaman berapa persen. Agar kelestarian tetap terjaga," katanya.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Ini Kata Sultan HB X

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Agung Danarta mengatakan bahwa rencana pembangunan Beach Club di Pantai Krakal Gunungkidul tersebut masih tahap awal dan bukan di atas tanah kas desa. "Masih awal. Peninjauan lokasi kemarin itu istilahnya baru cari hari. Pendaftaran izin lewat tetap lewat OSS," kata Agung.

Agung mengaku belum dapat memberi informasi detail mengenai Beach Club tersebut. Namun begitu, Pemkab berkomitmen memberikan kemudahan investasi sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.

Menurut dia, setelah investor diberikan kemudahan investasi, mereka juga harus ikut mengembangkan potensi lingkungan sekitar. Pengembangan potensi termasuk kualitas sumber data manusia (SDM).

Selain menjadi pekerja, hasil pertanian sekitar dapat memiliki pasar tetap. "Kami minta juga investor untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi yang ada di Gunungkidul, SDM dan SDA," katanya.

Salah satu hal yang diusulkan adalah penyediaan pasokan bahan makanan dan minuman ke Beach Club yang telah dipastikan dibangun di atas tanah warga dan bukan tanah kas desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 05:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement