Industri Haji-Umrah Berkembang, Pengusaha Diminta Tak Jalan Sendiri
Asphirasi Connect 2026 di Jogja memperkuat sinergi pengusaha Haji dan Umrah melalui konsolidasi, sharing bisnis, networking, dan business matching.
Ilustrasi tarif parkir - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Musim libur akhir tahun Kota Jogja seringkali penuh dengan beragam kendaraan bermotor parkir di akwasan wisata khususnya Malioboro. Masyarakat terutama dari luar Jogja perlu mengetahui tarif parkir yang sesuai dengan ketentuan aturan.
Restribusi atau tarif parkir ini telah diatur dalam Peraturan daerah (Perda) Kota Jogja No.2 tahun 2019 tentang perparkiran dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta nomor 132 tahun 2021 tentang perubahan tarif retribusi.
BACA JUGA : 6 Tempat Parkir Dekat Tugu Jogja, Lokasi Perayaan Malam Tahun Baru 2024
Pada Perda tersebut dinyatakan untuk menentukan tarif parkir dibagi menjadi 3 kawasan. Untuk membandingkan antara kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi dengan yang biasa-biasa saja. Terdiri atas Kawasan I berada di kawasan wisata seperti Malioboro dan jalan siripnya, Tugu Jogja (Jalan Mangkubumi, Beringharjo.
Selain itu di luar kawasan Malioboro seperti Jalan Kebun Raya Gembira Loka, Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Herman Yohanes. Kawasan II berada di jalan dengan volume lalu lintas tinggi dan lingkungan komersial. Kawasan III berada di jalan dengan volume lalu lintas kecil dan bukan termasuk lingkungan komersial.
BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Sidak Titik Parkir di Gumaton Jelang Nataru
Berikut ini adalah tarif parkir di Kota Jogja berdasarkan Peraturan Wali Kota Jogja nomor 132 tahun 2021:
BACA JUGA : Cek Tarif Parkir Inap Bandara YIA untuk Kendaraanmu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Asphirasi Connect 2026 di Jogja memperkuat sinergi pengusaha Haji dan Umrah melalui konsolidasi, sharing bisnis, networking, dan business matching.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat Desember 2026. Pengamat Hardjuno Wiwoho meminta pengawasan ketat agar aturan tak disalahgunakan.
Bupati Sidoarjo Subandi memastikan santri yang diduga keracunan MBG telah ditangani. Pemkab akan mengecek SPPG penyedia makanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo 2 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk waktu keberangkatan di beberapa stasiun.
Jadwal KSPN Jogja 2 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 2 September 2026 tersedia dalam 12 perjalanan, dengan keberangkatan dari Palur mulai 05.00 hingga 20.42 WIB.