Astrid Widayani Raih Penghargaan Darma Bakti di Hari Pramuka ke-65
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Bawaslu Sleman menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bendera partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang terpasang di sekitar pintu perlintasan kereta api, Rabu (27/12/2023) ist/bawaslu
Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Kabupaten Sleman menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bendera partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang terpasang di sekitar pintu perlintasan kereta api.
Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Sleman dan Panwaslu Kapanewon Gamping. Penertiban APK dan bendera ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta melalui Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta (DIY).
"Ada puluhan APK yang kami tertibkan sesuai laporan yang disampaikan pihak KAI ke Polda DIY dan diteruskan ke Bawaslu Sleman,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar saat penertiban APK dan bendera parpol di pintu perlintasan Patukan, Gamping, Rabu (27/12/2023).
BACA JUGA: Disupervisi KPK, Pemda Mulai Tata Izin Pertambangan di Wilayah DIY
Arjuna mengatakan, puluhan APK dan bendera parpol yang ditertibkan tersebut dengan rincian 20 buah bendera, 10 APK, dan satu spanduk. Laporan yang disampaikan pihak KAI ke Polda DIY bahwa puluhan APK dan bendera parpol yang terpasang itu mengganggu pandangan penjaga pintu perlintasan.
"APK dan bendera yang ada dilaporkan mengganggu atau menghalangi pandangan penjaga perlintasan saat melakukan tugasnya mengoperasionalkan lintasan sehingga bisa membahayakan pengguna jalan apabila terlambat dalam antisipasi perlintasan,” kata Arjuna.
Proses penertiban APK dan bendera parpol ini, lanjutnya, dilakukan di empat titik pintu perlintasan yang berada di wilayah Kapanewon Gamping, yakni JPL 732 Tegalyoso Banyuraden, Barat Stasiun Patukan, JPL 727 Bibis Patukan Ambarketawang, dan JPL 725 Nyamplung Balecatur.
BACA JUGA: Tok! Putusan Dewas KPK, Lakukan Pelanggaran Berat, Firli Harus Mengundurkan Diri
Sebagian besar APK yang ditertibkan ini sebelumnya telah dilakukan proses penanganan pelanggaran oleh Panwaslu Kecamatan Gamping dan telah direkomendasikan ke KPU Kabupaten Sleman untuk ditertibkan.
Sementara, untuk bendera parpol dilakukan pendekatan persuasif ke parpol untuk ditertibkan mandiri atau dibantu penertibannya oleh Satpol PP Kabupaten Sleman dan dapat diambil kembali di Kantor Panwaslu Gamping.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Bayi gajah sumatra jantan lahir di Tesso Nilo diberi nama Ganesha. Ini merupakan anak keenam Lisa dari perkawinan dengan gajah liar.
Stok MinyaKita menipis? Pedagang Bantul bisa mengajukan pasokan ke Bulog dengan syarat NIB, KTP, email, dan nomor telepon.
Pedagang pasar Jogja menghadapi tekanan daya beli dan pedagang keliling. Disdag menyiapkan event, keringanan retribusi hingga live selling.
KPK menyebut Ombudsman dapat melaporkan dugaan pungli di lapas dan rutan jika data lengkap, termasuk temuan di Cibinong dan Pondok Bambu.
Kementan menargetkan tambahan 600.000 sapi perah hingga 2029 untuk memperkuat produksi susu lokal dan menekan ketergantungan impor.