Advertisement

Jukir Nakal di Lapangan Denggung Harus Ditertibkan

David Kurniawan
Selasa, 02 Januari 2024 - 14:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Jukir Nakal di Lapangan Denggung Harus Ditertibkan Satgas Saber Pungli tengah melakukan pengecekan di titik parkir di Kawasan Gumaton, Kamis malam (21 - 12) / Dokumentasi Pemkot Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Penarikan tarif parkir diluar ketentuan diduga terjadi di Lapangan Denggung, Tridadi, Sleman. Diharapkan aktvitas ini bisa ditertibkan karena sudah berulang kali terjadi.

Aktivis Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba mengatakan, sudah menerima laporan berkaitan dengan adanya praktik nuthuk parkir di Lapangan Denggung. Berdasarkan aturan yang berlaku, tarif parkir di lokasi ini hanya Rp2.000 per sepeda motor.

Advertisement

BACA JUGA: Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya

Kendati demikian, sambung dia, ada laporan tarif parkir sebesar Rp5.000 per motornya. Ia mengakui, temuan ini sangat disayangkan, terlebih lagi lokasinya tidak berada jauh dari pos polisi di Simpang Empat Denggung.

“Memang kondisinya gelap dan di karcis juga tidak tertera nilai tarif. Tapi, itu bukan menjadi alasan karena sudah mematok diluar ketentuan,” kata Kamba kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Menurut dia, persoalan menaikan tarif parkir di luar ketentuan bukan yang pertama kali. Pasalnya, pada saat malam perayaan natal juga terjadi hal yang sama.

“Dalihnya karena libur akhir pekan. Tetap ini tidak bisa dibenarkan karena jelas menyalahi aturan,” katanya.

Kamba pun meminta juru parkir nakal harus ditindak dengan tegas karena praktik-praktik yang menyalahi aturan sangat merugikan Masyarakat. Di sisi lain, lanjut dia, sebagai upaya menekan terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah yang dimiliki Pemkab Sleman.

“Jelas itu pungutan liar. Penertiban harus dilakukan sehingga memberikan efek jera agar kasus yang sama tidak terulang,” katanya.

BACA JUGA: Marak Parkir Ilegal di Jogja, Dishub: Jangan Bayar kalau Tak Ada Karcis!

Terpisah, Kepala UPTD Pengelola Perparkiran, Dinas Perhubungan Sleman, Wahyu Slamet saat dikonfirmasi tidak menampik adanya praktik penarikan tarif melebihi kententuan di Lapangan Denggung. Tindaklanjut dari permasalahan ini, maka pengelola parkir di Kawasan tersebut akan dipanggil.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, kejadian praktik ini terjadi pada Senin (1/1/2024) malam. “Akan kami panggil pengelolanya untuk klarifikasi. Kami siap memberikan surat peringatan dan kalau tetap ngeyel, maka siap mencabut izin parkir yang dimiliki,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement