Advertisement
Dongkrak PAD, Mulai Tahun Ini Retribusi Kawasan Pantai Gunungkidul Resmi Naik
![Dongkrak PAD, Mulai Tahun Ini Retribusi Kawasan Pantai Gunungkidul Resmi Naik](https://img.harianjogja.com/posts/2024/01/02/1160165/jungwook-blue-ocean.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 sebesar Rp29 miliar. Target tersebut naik dibandingkan tahun lalu. Menyusul kenaikan tersebut, Dispar resmi menaikkan tarif retribusi di beberapa destinasi pantai.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dispar Gunungkidul, Supriyanta mengatakan kenaikan telah diberlakukan sejak Senin (1/1/2024) mendasarkan pada Perda No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Advertisement
“Tidak semua retribusi destinasi pantai naik. Hanya beberapa saja seperti Kawasan Pantai Baron sampai ke Indrayanti,” kata Supriyanta dihubungi, Selasa (2/1/2024).
BACA JUGA: Libur Nataru, Gunungkidul Dikunjungi Ratusan Ribu Wisatawan
Menurut Supriyanta, keputusan untuk menaikkan retribusi tersebut karena Dispar telah menaikkan target PAD termasuk mempertimbangkan volume kunjungan dan fasilitas yang telah dibangun Pemkab.
“Salah satunya untuk meningkatkan PAD juga. Tahun 2024 taget kami lebih dari Rp29 miliar. Naik dibandingkan tahun lalu,” katanya.
Lebih jauh, dia mengatakan tahun 2024, Dispar akan memberikan fasilitas tambahan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) seperti mandi cuci kakus (MCK). Sisanya hanya pemeliharaan Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa TPR.
Sementara itu, Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan tidak semua tarif retribusi naik.
"Khusus tarif retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olah raga yang diukur berdasarkan jenis fasilitas, frekuensi pelayanan, dan/atau jangka waktu pemakaian fasilitas tempat rekreasi, pariwisata, dan olah raga ada perubahan harga tiket. Ada yang turun, naik, dan ada pula yang tidak mengalami perubahan," kata Windu.
Objek Wisata Gunungkidul
Windu menambahkan dari tujuh belas kawasan yang menjadi objek retribusi tempat rekreasi, pariwisata, dan olah raga, hanya ada satu kawasan harga tiket atau tarifnya turun, lalu enam kawasan harga tiket naik, dan ada sepuluh kawasan yang harga tiket tetap.
Tiket turun dari Rp10.000 menjadi Rp8.000 mencakup Kawasan Pantai Poktunggal, Seruni, dan Watunene.
Sedangkan harga tiket naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 mencakup Kawasan Pantai Baron, Pantai Buluk, Pantai Ngrawe, Kukup, dan Porok. Selain itu ada Pantai Nglolang, Pantai Sepanjang, Sanglen, Watukodok, Drini, dan Watubolong. Kemudian ada Pantai Midodaren, Pantai Sarangan, Krakal, Slili, Sadranan, Ngandong, Sundak Barat, dan Pantai Sundak Timur. Terakhir ada Pantai Somandeng, Pantai Pulangsawal, Trenggole, dan Watulawang.
Kenaikan tiket dari Rp5.000 menjadi Rp8.000 mencakup Kawasan Pantai Wediombo, Pantai Jungwok, Pantai Greweng, Sedahan, Watulumbung dan Bukit Pengilon. Ada juga Kawasan Pantai Ngobaran, Pantai Nguyahan, Pantai Ngrenehan, Widodaren, dan Torohudan.
"Setelah itu ada Kawasan Pantai Timang, Pantai Gesing, Pantai Buron, Nguluran, Wohkudu, dan Kesirat. Terus Kawasan Watugupit, Situs Gembirowati, Sendang Beji, Goa Langse, dan Goa Tapan," katanya.
Sementara untuk tarif tiket tetap mencakup Kawasan Pantai Siung, Pantai Nglambor dan Pantai Jogan. Lalu, Kawasan Pantai Ngedan dan Pantai Butuh; Kawasan Embung Sriten; Kawasan Kalisuci; Kawasan Gua Cerme; dan Kawasan Gunung Gambar. Kemudian masih ada Kawasan Gua Pindul; Kawasan Gua Rancang Kencono dan Air Terjun Sri Getuk; Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran; Kawasan Embung Nglanggeran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/06/1203316/mensesneg.jpg)
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Merah Putih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Satu Bulan di Awal 2025, Terjadi 160 Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul
- Dana Terpotong, Disdikpora Kulonprogo Kurangi Bimtek, Perbaikan Stadion dan Pendampingan Pemuda
- Keluarga Korban Pelajar Tewas Tenggelam di Pantai Drini Ajukan Gugatan, Begini Respons Pemda DIY
- Gunungkidul Tambah 20 Warisan Cagar Budaya Baru, ini Daftarnya
- Ini Pesan Sultan ke Bupati Terpilih Kulonprogo dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement