Advertisement

Promo Desember

Berbeda dengan Jokowi, Mahfud MD Bantah Ada Serangan Personal di Debat Capres

David Kurniawan
Rabu, 10 Januari 2024 - 07:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Berbeda dengan Jokowi, Mahfud MD Bantah Ada Serangan Personal di Debat Capres Calon wakil presiden Mahfud MD saat ditemui di royal ambarukmo, Selasa (9/1/2024) malam. David Kurniawan - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Calon Wakil Presiden Nomor 3, Mohammad Mahfud MD menilai tidak ada serangan personal dalam debat calon presiden yang berlangsung Minggu (7/1/2024). Hal ini disampaikan usai menghadiri rapat tim pemenangan daerah di Royal Ambarukmo Hotel Royal Ambarukmo di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Selasa (9/1/2024).

“Ya ndak papa kalau Pak Jokowi punya tanggapan begitu [adanya serangan personal]. Kalau saya ndak ada serangan personal,” katanya kepada wartawan, Selasa malam.

Advertisement

BACA JUGA: Jokowi Sebut Debat Capres Serang Personal, Begini Jawaban Ganjar

Menurut dia, capres merupakan orang personal sehingga wajar saat ditanya kebijakannya pada saat menjabat. Meski demikian, Mahfud tidak memermasalahkan ada yang mengganggap debat capres kemarin terdapat serangan personal.

Ia mengungkapkan, di Indonesia terdapat 270 juta jiwa dan 204 juta orang di antaranya merupakan pemilih di Pemilu 2024. “Jadi kalau itu ada yang menganggap serangan personal boleh saja, tapi Sebagian besar rakyat Indonesia tidak menganggap itu serangan personal karena debat berjalan biasa saja,” kata Menkopolhukam ini.

Terkait dengan adanya pembongkaran rahasia negara, Mahfud juga kurang sependapat. Menurut dia, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan biasa karena Masyarakat boleh mengetahui tentang kebijakan pembelian pesawat, peranana Indonesia dalam kepemimpinan di Selatan-selatan sudah menjadi pembahasan yang diketahui secara luas.

“Tidak ada yang rahasianya. Kalau data intelejen, itu baru rahasia,” katanya.

BACA JUGA: Wapres, Ma'ruf Amin Soal Debat Pilpres : Sekarang Lebih Hidup Perdebatannya

Menurut dia, data rahasia negara diatur dalam undang-undang terkait denga napa yang harus dirahasiakan. Mahfud mencotohkan data rahasia menyangkut putusan pengadilan yang belum dibacakan secara resmi atau data intelejen yang dimiliki baik di dalam maupun luar negeri.

“Ada juga objek-objek vital nasional yang harus dijaga ketat itu baru rahasia. Tapi, debat kemarin apa sih yang rahasia negara, kok saya ndak dengar karena memang tidak ada rahasia negaranya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Vanuatu Kembali Diguncang Gempa Bumi Besar, Kali Ini Magnitudo 6,1

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement