Advertisement
Tahun Ini Pemkab Bantul Usulkan 800 Formasi CPNS dan PPPK
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mengajukan sebanyak 800an calon pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Ratusan CPNS dan PPPK tersebut akan mengisi sejumlah formasi di berbagai organisasi pegawai pemerintah (OPD) di Bantul.
Advertisement
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bantul, Isa Budi Hartomo, mengungkapkan jumlah ASN di Bantul saat ini mencapai 8.100 orang. Sedangkan kebutuhan ASN sebanyak 11.800 orang. Artinya masih kurang sekirar 3.700 orang.
"Sedangkan pada 2024, ada sebanyak 300 ASN di Bantul pensiun," kata Isa, Kamis (11/1/2024).
Untuk itu, pada 2024 Bantul kekurangan sebanyak 4.000 orang ASN. Sementara dari jumlah kebutuhan tersebut, Isa mengaku Pemkab Bantul akan mengajukan 800 calon PPPK dan CASN tahun ini.
"Untuk formasinya, kami masih memetakan kebutuhan di masing-masing OPD," terang Isa.
Selain itu, mantan Kepala Bappeda Bantul itu mengaku sampai saat ini juga belum mendapatarahan lebih lanjut terkait lowongan CPNS dan PPPK dari pemerintah pusat. Pihaknya hanya menerima surat dari pemerintah pusat terkait pengajuan CPNS dan PPPK.
"Sementara pengajuan jumlah yang dibutuhkan harus masuk pada akhir Januari ini. Untuk itu kami ajukan sejumlah itu ke pemerintah pusat," ungkap Isa.
BACA JUGA: Dinkes Bantul Berharap ke Depan Akan Lebih Banyak Tenaga PPPK
Hampir sama tahun lalu
Lebih lanjut Isa mengakui jika jumlah 800 calon PPPK dan CPNS tahun ini hampir sama dengan pengajuan tahun lalu. Di mana, pada 2023, Pemkab Bantul mengajukkan 844 formasi, dan disetujui sebanyak 819 formasi.
"Tahun lalu sekitar segitu. Untuk itu, tahun ini kami ajukan sekitar 800 sampai 900an ke pemerintah pusat. Tinggal nanti berapa yang akan disetujui oleh pusat," jelas Isa.
Sementara Sekretaris BKPSDM Bantul Triyanto mengatakan 844 formasi yang diajukan dan disetujui sebanyak 819 formasi oleh pemerintah pusat pada 2023 itu terdiri dari tenaga pendidik 466 orang, tenaga kesehatan 268 orang dan tenaga teknis 85 orang.
"Semuanya adalah kategori PPPK," kata Triyanto.
Diakui, Triyanto jumlah formasi yang diajukan tersebut masih belum bisa memenuhi kekurangan pegawai di Pemkab Bantul. Akan tetapi, disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
"Semua disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aldika Rasakan Langsung Berbagai Manfaat Program JKN
- Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
- Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
Advertisement
Advertisement