Advertisement
Ketua KPU Dijatuhi Sanksi Etik oleh DKPP, Begini Tanggapan Mahfud MD

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD ikut memberi tanggapannya soal sanksi peringatan keras terakhir yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabumingra Raka sebagai cawapres.
Dari pandangan Mahfud, secara hukum prosedural pencalonan Gibran sudah sah. Apapun putusan DKPP, tidak akan mempengaruhi prosedur yang sudah ditempuh oleh pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Advertisement
Namun DKPP lanjut Mahfud mengadili pribadi para anggota KPU. "DKPP itu mengadili pribadi. Mengadili pribadi-pribadi anggota KPU bukan keputusan KPU-nya yang produknya itu tidak dimasalahkan, ini yang pribadi. Hasyim Asy'ari bersalah yang lain juga bersalah," tegas Mahfud pada Senin (5/2/2024) dalam acara Tabrak Prof di Koat Kopi Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Tak sampai di situ, Mahfud juga menilai KPU telah melakukan pelanggaran berkali-kali. Sementara saat diberitahu letak pelanggarannya, tidak ada perbaikan dan justru menimbulkan kesalahan yang berikutnya.
"Supaya diingat KPU itu sudah berkali-kali melakukan pelanggaran. Sudah berkali-kali, banyak sekali, kalau kita beri tahu hanya diperbaiki gitu lalu tidak ada perbaikan berikutnya. Ini kesalahan yang berikutnya," ungkapnya.
Bahkan Mahfud menggarisbawahi Hasyim Asy'ari yang telah melakukan dua kali kesalahan. Jika yang bersangkutan membuat kesalahan lagi, Mahfud berpendapat jika Hasyim Asy'ari harus diberhentikan dari KPU.
"Saudara Hasyim Ashari itu salahnya sudah dua kali diperingatkan keras. Kesalahan atau pelanggaran yang berat dilakukan oleh Hasyim Asy'ari, kalau terjadi sekali lagi dia harus diberhentikan dari KPU," tegasnya.
"Oleh sebab itu KPU hati-hati dari sekarang," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
Advertisement