Dugaan Kekerasan Seksual Anak Balita di Sleman Naik ke Tahap Penyidikan
Meta Description:Polresta Sleman menaikkan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak balita tiga tahun ke tahap penyidikan. Tersangka belum ditetapkan.
Cawapres Mahfud MD saat menyampaikan visi misi dan program kerja dalam Debat Calon Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jumat (22/12/2023)./Tangkapan Layar KPU RI
Harianjogja.com, SLEMAN—Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD ikut memberi tanggapannya soal sanksi peringatan keras terakhir yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabumingra Raka sebagai cawapres.
Dari pandangan Mahfud, secara hukum prosedural pencalonan Gibran sudah sah. Apapun putusan DKPP, tidak akan mempengaruhi prosedur yang sudah ditempuh oleh pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Namun DKPP lanjut Mahfud mengadili pribadi para anggota KPU. "DKPP itu mengadili pribadi. Mengadili pribadi-pribadi anggota KPU bukan keputusan KPU-nya yang produknya itu tidak dimasalahkan, ini yang pribadi. Hasyim Asy'ari bersalah yang lain juga bersalah," tegas Mahfud pada Senin (5/2/2024) dalam acara Tabrak Prof di Koat Kopi Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Tak sampai di situ, Mahfud juga menilai KPU telah melakukan pelanggaran berkali-kali. Sementara saat diberitahu letak pelanggarannya, tidak ada perbaikan dan justru menimbulkan kesalahan yang berikutnya.
"Supaya diingat KPU itu sudah berkali-kali melakukan pelanggaran. Sudah berkali-kali, banyak sekali, kalau kita beri tahu hanya diperbaiki gitu lalu tidak ada perbaikan berikutnya. Ini kesalahan yang berikutnya," ungkapnya.
Bahkan Mahfud menggarisbawahi Hasyim Asy'ari yang telah melakukan dua kali kesalahan. Jika yang bersangkutan membuat kesalahan lagi, Mahfud berpendapat jika Hasyim Asy'ari harus diberhentikan dari KPU.
"Saudara Hasyim Ashari itu salahnya sudah dua kali diperingatkan keras. Kesalahan atau pelanggaran yang berat dilakukan oleh Hasyim Asy'ari, kalau terjadi sekali lagi dia harus diberhentikan dari KPU," tegasnya.
"Oleh sebab itu KPU hati-hati dari sekarang," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meta Description:Polresta Sleman menaikkan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak balita tiga tahun ke tahap penyidikan. Tersangka belum ditetapkan.
Topan Dujuan menerjang Jepang, hampir 2 juta warga diperintahkan evakuasi. Puluhan ribu warga terdampak listrik padam dan layanan transportasi terganggu.
Mentan Amran menyebut pengembangan bioetanol nasional berpotensi menciptakan 8 juta lapangan kerja melalui tebu, singkong, dan jagung.
Jadwal bus KSPN Malioboro-Parangtritis dan tarif Rp12.000. Cek jadwal keberangkatan menuju Pantai Parangtritis dan sebaliknya.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Selasa 22 September 2026, dominan berawan. Suhu di DIY diprediksi mencapai 32 derajat Celsius.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 22 September 2026, tersedia di MPP Kulonprogo pukul 08.00-12.00 WIB. Cek syarat lengkapnya.