Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, KAI Daop 6 Jogja Sediakan 85.788 Tempat Duduk
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—KAI Daop 6 Jogja menyiakpan sebanyak 25 perjalanan kereta api selama libur panjang atau long weekend Isra Miraj dan Imlek dari 7-11 Februari 2024.
"Daop 6 Yogyakarta siap melayani masyarakat yang akan bepergian selama libur panjang peringatan Hari Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW yang jatuh tanggal 8 Februari dan Tahun baru Imlek yang jatuh tanggal 10 Februari," kata Manajer Humas KAi Daop 6 Jogja, Krisbiyantoro, melalui siaran tertulisnya, Selasa (6/2/2024).
Advertisement
Krisbiyantoro mengatakan pada periode 7 hingga 11 Februari, Daop 6 Jogja mengoperasikan 25 perjalanan KA jarak jauh reguler keberangkatan awal dari stasiun di wilayah Daop 6 dengan total tempat duduk sebanyak 85.788 tempat duduk atau rata-rata 14.298 tempat duduk per hari.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan ketersediaan tiket dan pemesanan tiket KA melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel pemesanan tiket KA resmi lainnya.
"Daop 6 mengimbau calon pelanggan agar merencanakan perjalanannya dengan baik pada masa libur panjang ini. Tentukan tanggal perjalanan dengan sebaik mungkin karena penjualan berlangsung cepat di masa peak season seperti sekarang ini," ujarnya.
BACA JUGA: 5 Destinasi Wisata Jogja Cocok untuk Liburan Imlek 2024
BACA JUGA: Ratusan Orang Akan Beribadah di Kelenteng Poncowinatan saat Imlek
Jika tiket pada tanggal yang diinginkan sudah habis, kata Krisbiyantoro, calon pelanggan dapat memilih tanggal alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi Access by KAI yang akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.
Adapun kota tujuan favorit masyarakat pada libur panjang ini adalah Jakarta, Bandung, Purwokerto, Semarang, Madiun, Surabaya, dan Malang. Masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai KA keberangkatan awal dari stasiun Daop 6 seperti Lodaya, Sancaka, Mataram, Progo, Gajahwong, Bengawan, Bogowonto, dan lainnya.
Daop 6 juga mengimbau kepada pelanggan untuk membawa barang secukupnya mengingat pada peak season stasiun akan lebih padat. Selain karena faktor keselamatan dan kenyamanan, membawa barang yang melebihi batas ketentuan juga akan dikenakan tarif tambahan.
Seperti diketahui aturan barang bawaan penumpang KA yaitu salah satunya setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 20 Kg dengan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 item bagasi. Jika melebihi aturan tersebut maka akan dikenakan biaya tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
- Kapanewon Gamping Sleman Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
Advertisement
Advertisement