Advertisement

Promo November

Tol Jogja-Solo: 3 Bidang Lahan di Tamanmartani Sleman Belum Bisa Dibebaskan, Ternyata Ini Penyebabnya

Sunartono
Jum'at, 01 Maret 2024 - 06:47 WIB
Sunartono
Tol Jogja-Solo: 3 Bidang Lahan di Tamanmartani Sleman Belum Bisa Dibebaskan, Ternyata Ini Penyebabnya angkapan layar sebuah rumah yang masih berdiri kokoh di tengah proyek tol Jogja-Solo di Tamanmartani, Kalasan, Sleman. - Youtube - KakaTV.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak tiga bidang lahan tol Jogja-Solo tepatnya di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Sleman sampai saat ini belum dapat dibebaskan. Meski demikian proses pembangunan konstruksi tetap berjalan dengan sementara tidak menyentuh ketiga bidang lahan tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Tol Jogja Solo Dian Ardiansyah menjelaskan saat ini terdapat tiga bidang lahan di area pembangunan tol Jogja-Solo di Tamanmartani, Kalasan yang belum bisa dibebaskan. Dari ketiga bidang tersebut, 2 bidang berada di pedukuhan Kebon dan 1 pedukuhan Tegalrejo.

Advertisement

Saat ini dua bidang yang belum dibebaskan di Dusun Kebon masih menunggu proses pensertifikatan dari BPN. "Kalau secara keseluruhan, Kalurahan Tamanmartani hanya tersisa 3 bidang, 2 di padukuhan Kebon ini karena masalah alas hak yang hilang, saat menunggu SHM-nya yang baru untuk diterbitkan BPN) dan satu bidang lagi di padukuhan Tegalrejo [ditolak LMAN]," katanya Senin (26/2/2024).

BACA JUGA : Mudik Lebaran Besok, Tol Jogja Solo Diusulkan Dibuka 24 Jam

Adapun satu bidang yang berada di Dusun Tegalrejo adalah milik warga bernama Warsiati Susana yang bangunannya sempat viral di medsos beberapa waktu lalu. Sebuah video yang menampakkan sebuah rumah yang masih berdiri kokoh di tengah area proyek tol Jogja-Solo yang berada di kawasan Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Video tersebut pun viral di media sosial dengan berbagai komentar warganet.

Video tersebut diunggah di akun Instagram @merapi_uncover pada Sabtu (24/2/2024) lalu. Adapun video ini berasal dari akun Youtube KakaTV yang secara khusus menampilkan perkembangan proyek tol Jogja-Solo di Tamanmartani.

Di video tersebut memperlihatkan sebuah rumah cukup besar berlantai dua yang masih berdiri kokoh dan belum dihancurkan. Sementara di samping kiri dan kanan secara keseluruhan seluruh bangunan telah rata dengan tanah. Di sekitar rumah tersebut juga telah dipenuhi alat berat yang meratakan objek calon jalan tol Jogja-Solo ruas Klaten-Purwomartani tersebut.

Beberapa warganet ada berkomentar terkait kemungkinan pemilik rumah yang belum menyepakati soal harga. Meski demikian warganet lainnya, bahkan beberapa yang mengaku sebagai warga sekitar meluruskan bahwa bangunan tersebut belum dihancurkan karena masih terkendala administrasi yang belum dapat diselesaikan.

Dian Ardiansyah membenarkan terkait video yang viral tersebut memang berada di Tamanmartani, Kalasan, Sleman tepatnya di Padukuhan Tegalrejo.

“Soal info di Instagram itu memang benar adanya di Tegalrejo Tamanmartani. Kalau berdasarkan data kami, itu rumah dan lahan warga atas nama Warsiati Susana,” katanya.

Dian menambahkan warga terdampak atas naam tersebut memiliki dua bidang lahan terdampak tol Jogja-Solo kebetulan berada di wilayah Tamanmartani. Kedua bidang lahan tersebut seluas 102 meter persegi dan 82 meter persegi. Kedua lahan ini telah diajukan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk pencairan uang ganti rugi.

Meski demikian dari lahan terdampak miliki Warsiati tersebut hanya satu bidang yang disetujui LMAN yaitu lahan dan bangunan dengan luas 102 meter persegi. Sedangkan lahan dan bangunan seluas 82 meter persegi yang belum disetujui adalah rumah yang viral tersebut. Sehingga belum dihancurkan oleh pelaksana proyek.

BACA JUGA : Progres Pembangunan Tol Joga-Bawen Seksi 1 Capai 50 Persen Lebih, Ini Detail Strukturnya

“Beliau memiliki 2 bidang tanah yang terkena tol Jogja-Solo dan dua-duanya sudah pernah diajukan ke LMAN. Yang satu bidang tanah seluas 102 meter persegi sama bangunan sudah disetujui LMAN dan sudah dibayarkan ke PYB [pihak yang berhak]. Sedangkan yang satunya seluas 82 meter persegi ditolak oleh LMAN karena ada masalah di alas haknya [sehingga tanah dan bangunan belum bisa dibebaskan],” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement