Advertisement
Rejowinangun Dicanangkan Jadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak
Pencanangan Kelurahan Rejowinangun sebagai kelurahan ramah perempuan dan anak beberapa waktu lalu / Dokumentasi Pemkot Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kelurahan Rejowinangun, Kemantren Kotagede menjadi kelurahan yang kembali diresmikan oleh Pemkot Jogja sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). Pencanangan ini dilakukan berbarengan dengan pengukuhan 12 Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Lurah Rejowinangun Handani Bagus Setyarso menuturkan relawan akan menjadi mitra dan ujung tombak upaya antisipasi terjadinya masalah terkait perempuan dan anak. Deklarasi KRPPA dan pengukuhan Relawan SAPA yang telah dilaksanakan juga diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak anak dan perempuan.
Advertisement
"Sehingga, nantinya tak ada permasalahan terkait anak dan perempuan yang terjadi di Kelurahan Rejowinangun. Memberikan kesadaran ke masyarakat terkait pentingnya perlindungan kepada anak dan perempuan," ujar Handani.
Sekretaris DP3AP2KB Kota Jogja Sarmin menuturkan kekerasan di Kota Jogja kebanyakan dialami perempuan dan anak. Untuk itu, mengatasi dan mencegah permasalah perempuan dan anak merupakan komitmen bersama.
BACA JUGA: Kirab Trunajaya Awali Peringatan 35 Tahun Bertakhtanya Sultan HB X dan GKR Hemas
Sarmin menuturkan KRPAA adalah kelurahan yang mengintegrasikan program perlindungan pemberdayaan perempuan serta program perlindungan dan pemenuhan hak anak. Semua ptogram pembangunan yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran, semua akan berbasis pada pengarusutamaan gender serta kepedulian terhadap perempuan dan anak.
Dari 10 indikator, Sarmin memastikan semua nilai telah terpenuhi. Beberapa di antaranya keberadaan kelompok usaha perempuan, forum anak, tempat pengaduan bagi anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, serta ada tidaknya pekerja anak dan perkawinan anak.
"Dari sepuluh item yang dipersyaratkan untuk KRPPA, kebetulan dari Kelurahan Rejowinangun sudah terpenuhi. Rejowinangun kita canangkan yang kedua sebagai KRPPA setelah pada 2023 kemarin kita canangkan KRPPA untuk Giwangan,” ujar Sarmin. (Alfi Annissa Karin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Subianto Ultimatum Lembaga Penegak Hukum untuk Berbenah Diri
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement





