Advertisement
Selama Ramadan, Jam Pelajaran Sekolah di Bantul Dikurangi 10 Menit
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul mengeluarkan surat pemberitahuan terkait dengan libur anak sekolah di awal dan akhir Ramadan, serta jam belajar siswa di sekolah selama Ramadan.
Berdasarkan surat pemberitahuan B/400.3.10/00934/PTK/2024 ditandatangani oleh Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto, disebutkan jika libur awal Ramadhan pada tanggal 12 sampai 14 Maret 2024.
Advertisement
BACA JUGA : Manfaatkan Angkutan Trans Jogja saat Puasa Ramadan, Cek Jalurnya!
Sedangkan libur akhir Ramadhan Tahun 1445 H pada tanggal 8 sampai 10 April 2024. Adapun Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H pada tanggal 11 sampai 12 April 2024. “Untuk Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H pada tanggal 15 sampai 19 April 2024,” kata Nugroho, Senin (11/3/2024).
Selain itu, dalam surat pemberitahuan tersebut jam belajar setiap mata pelajaran dikurangi 10 menit.
Menurut Nugroho, pengurangan jam mata pelajaran 10 menit, misalnya, untuk siswa SMP yang biasanya satu mata pelajaran 45 menit maka diubah menjadi 35 menit. Demikian untuk siswa SD yang lama satu mata pelajarannya 35 menit, pada bulan Ramadan ini dikurangi menjadi 25 menit.
Dengan adanya pengurangan jam mata pelajaran tersebut, maka akan mengurangi jam belajar selama disekolah baik untuk siswa maupun untuk guru.
Kemudian, selama bulan Ramadhan 1445 H jam kerja dengan sistem lima hari sekolah diatur, yakni untuk hari Senin sampai Kamis mulai pukul 07.00 WIB sampai 14.15 WIB dengan istirahat 15 menit. Sedangkan hari Jumat mulaiPukul 07.00 WIB sampai 11.30 WIB.
“Penyesuaian sistem kerja ini akan berlaku di semua satuan pendidikan di lingkungan Pemkab Bantul,” imbuh Nugroho.
Nugroho juga mengimbau kepada semua kepala sekolah di tiap satuan pendidikan agar membuat kegiatan positif yang dapat meningkatkan iman dan takwa selama bulan puasa, seperti menggelar tadarus Alquran, pesantren kilat, dan buka bersama. “Serta memperbanyak kegiatan amal seperti infak, sedekah, atau sejenisnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Eks Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi Tersangka Kasus Impor Gula
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca BMKG Jogja dan Sekitarnya Rabu 15 Mei 2024: DIY Cerah Berawan, Suhu Capai 34 Derajat
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 15 Mei 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Rabu 15 Mei 2024
- Catat! Ini Jadwal Layanan SIM di Bantul Mei 2024
- Panduan Lengkap Naik Trans Jogja, Ini Jalurnya
Advertisement
Advertisement