Advertisement

Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran via Kas Keliling BI dan Aplikasi Situs Pintar? Cek Caranya di Sini

Abdul Hamied Razak
Kamis, 21 Maret 2024 - 12:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran via Kas Keliling BI dan Aplikasi Situs Pintar? Cek Caranya di Sini Penjual jasa penukaran uang baru ketika menawarkan uang baru berbagai macam pecahan kepada para pengendara yang melintas di jalan Panembahan Senopati, Jogja. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak Rp5,5 triliun disiapkan oleh Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) DIY untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah masyarakat selama Ramadan dan Lebaran 2024.

Kepala BI DIY Ibrahim memastikan ketersediaan uang rupiah mencukupi, berkualitas, dan layak edar. BI DIY menyiapkan pendistribusian uang saat memasuki bulan Ramadan, serta melakukan kegiatan kas keliling sehingga menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Advertisement

Dia mengimbau agar masyarakat melakukan penukaran uang rupiah pada tempat yang resmi untuk menjamin keaslian dan kualitas uang rupiah. Pada Ramadan 2024, kata Ibrahim, titik łokasi penukaran terdiri dari Kas Keliling BI di lima titik, kas keliling bersama enam titik, dan 37 bank beserta kantor cabang.

BACA JUGA: Hore! THR PNS Cair Mulai Jumat Besok, Berikut Komponennya

"Dengan Program Serambi ini kami ingin menyosialisasikan secara massif kepada masyarakat untuk menukarkan uang di tempat-tempat resmi. Selain kita mendapat keaslian uang, jumlahnya juga sesuai yang kita tukarkan," kata katanya saat Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2024 di Jogja, Rabu (20/3/2024).

Selain menyiapkan layanan kas keliling, Ibrahim memastikan pihaknya telah memerintahkan seluruh perbankan terus memastikan ketersediaan uang tunai di setiap mesin anjungan tunai mandiri atau ATM.

"Jadi masyarakat jangan khawatir ketersediaan uang untuk Ramadan dan Idulfitri tahun ini aman seperti tahun-tahun sebelumnya," ucap Ibrahim.

Berikut Paket Penukaran Uang Rupiah di Kas Keliling BI

• Pemesenan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

• NIK-KTP yang sudah digunakan untuk pemesanan Rupiah tidak bisa digunakan kembali sampai melewati hari penukaran.

• Bukti pemesanan akan dikirimkan melalui e-mail atau bisa diunduh langsung ketika selesai mengisi data pemesanan.

• Selama kuota masih tersedia, pemesanan masih dapat dilakukan.

Penukaran Rupiah Oleh Masyarakat

Setelah masyarakat melakukan pemesanan, kemudian masuk ke tahap penukaran Rupiah, berikut langkahnya:

• Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan.

• KTP dan bukti pemesanan wajib dibawa, untuk penukaran Rupiah di layanan kas keliling berupa bentuk digital/cetak yang disertai QR Code.

• Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang Rupiah terlebih dahulu harus memilah dan mengemas uang rupiah, caranya:

a. Uang Rupiah dipilah sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun secara searah.

b. Pada saat menggabungkan uang Rupiah, tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, dan staples.

BACA JUGA: Bukan THR, Gojek Berikan Potongan Harga dan Sembako Murah untuk Mitra Driver

Cara Pemesanan Uang Rupiah untuk Lebaran via PINTAR BI

Pemesanan Rupiah bisa dilakukan melalui situs PINTAR, yakni https://pintar.bi.go.id/ dan ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

• Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.

• Pilih Provinsi untuk menentukan lokasi penukaran.

• Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan lalu tekan “Lanjutkan”.

• Masukkan data pemesan pada situs PINTAR dan tekan “Lanjutkan”.

• Pemesan memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, total maksimal Rp4 juta dan tersedia penukaran UPK 75.

• Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan yang bisa berupa QR Code.

• Kode pemesanan dan KTP diberikan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi ketika pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

Paket penukaran yang ditawarkan layanan kas keliling BI

• Pecahan Rp50 ribu, bilyet 20, nominal Rp1 juta

• Pecahan Rp20 ribu, bilyet 50, nominal Rp1 juta

• Pecahan Rp10 ribu, bilyet 100, nominal Rp1 juta

• Pecahan Rp5 ribu, bilyet 100, nominal Rp500 ribu

• Pecahan Rp2 ribu, bilyet 200, nominal Rp400 ribu

• Pecahan Rp1 ribu, bilyet 100, nominal Rp100 ribu

Ketentuan paket penukaran uang Rupiah, maksimal jumlah penukaran sebesa Rp4 juta serta terdapat layanan tambahan yang meliputi penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI) dan penerimaan penukaran dengan menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Belum Pikirkan Pilkada DKI Jakarta dan Ingin Rehat Dulu

News
| Sabtu, 27 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement