Advertisement

Pilkada Serentak 2024, KPU Bantul Siapkan Anggaran Rp38,6 Miliar

Newswire
Kamis, 21 Maret 2024 - 19:37 WIB
Maya Herawati
Pilkada Serentak 2024, KPU Bantul Siapkan Anggaran Rp38,6 Miliar Ilustrasi Pilkada /Antara

Advertisement

Harianjogaja.com, BANTUL—Pilkada Serentak 2024 bakal digelar November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, menyiapkan anggaran sebesar Rp38,6 miliar untuk pelaksanaannya.

"Alhamdulillah sudah disetujui anggaran pilkada kita ada di angka sebesar Rp38,6 miliar. Dari anggaran itu, sebesar 40 persen sudah ada di rekening bendahara," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa di Bantul, Kamis (21/3/2024).

Advertisement

Meski demikian, kata dia, anggaran pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul dan 40 persen di rekening bendahara pemerintah daerah tersebut belum dipindahkan ke KPU Bantul karena lembaganya masih menunggu arahan dari pemerintah.

"Memang belum kami pindahkan karena menurut peraturan Kementerian Keuangan, nanti anggaran harus diintegrasikan ke APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Sekarang belum diintegrasikan karena kita masih menunggu arahan," katanya.

Dia mengatakan anggaran dari APBD Bantul melalui dana hibah daerah tersebut, sesuai aturan lima bulan sebelum hari pemungutan suara harus sudah 100% dicairkan karena KPU harus sudah memulai tahapan awal pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Yang butuh anggaran paling besar kalau dari konstruksi kita itu untuk honor badan ad hoc, seperti PPDP (panitia pemutakhiran data pemilih), KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), PPS (panitia pemungutan suara), dan PPK (panitia pemilihan kecamatan), totalnya hampir 60 persen," katanya.

BACA JUGA: Waduh! Ratusan Hektare Lahan di Sleman Barat Dibiarkan Nganggur

Untuk rekrutmen badan ad hoc pada pilkada, KPU Kabupaten Bantul masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. Terlebih para anggota KPPS, PPS, dan PPK pada Pemilu 2024 masa kerjanya berakhir pada 4 April.

"Untuk rekrutmen anggota KPPS masih menunggu karena badan ad hoc, yaitu PPK, PPS dalam pemilu berakhir 4 April 2024, sementara rekrutmen untuk pilkada dimulai 17 April. Jadi apakah nanti harus daftar lagi atau bagaimana, kita masih belum pastikan," katanya.

Dia juga mengatakan anggaran sebesar Rp38,6 miliar tersebut untuk pelaksanaan pilkada satu putaran karena sesuai aturan Pilkada Bantul diatur berlangsung satu putaran dengan menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak meski nantinya peserta lebih dari dua pasangan calon.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021

News
| Minggu, 28 April 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement