Jangan Klik Link Pemutihan Pajak Palsu, Ini Peringatan Korlantas
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap hoaks pemutihan pajak kendaraan yang beredar di media sosial karena berpotensi mencuri data pribad
Ilustrasi THR./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menyatakan THR bagi 6.498 PNS dan 1.342 PPPK di lingkungannya dicairkan per Rabu (3/4/2024).
Adapun besaran total anggaran untuk pembayaran THR pada Lebaran 2024 adalah senilai Rp38,5 miliar. Sementara pada 2023, Pemkab telah mengeluarkan anggaran Rp 35,4 miliar untuk 6.950 PNS dan 856 PPPK.
“Besok pagi tanggal 3 April 2024, THR sudah dicairkan,” kata Sekda Bantul Agus Budi Raharja, ditemui, Selasa (2/4/2024).
Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Bantul tersebut, pencairan THR mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No.14/2024, dimana pencairan THR 2024 untuk PNS dan PPPK paling cepat pada 26 Maret 2024.
“Untuk besarannya, 1 bulan gaji. Sesuai dengan PP tersebut,” lanjut Agus Budi.
Lebih lanjut Agus Budi juga memastikan jika, THR untuk Pegawai Harian Lepas (PHL), hanya akan diberikan kepada PHL yang bekerja di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) meliputi rumah sakit dan puskesmas. Sementara instansi lainnya tidak mendapatkan THR.
“Sesuai dengan PP tersebut, PHL dan PTT hanya untuk BLUD saja,” imbuh Agus Budi.
Sementara Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Bantul, Ramiyana mengatakan, anggaran untuk pembayaran THR ASN bersumber dari APBD Bantul tahun 2024.
“Sedangkan besaran THR bagi setiap ASN dihitung berdasarkan gaji bulan Maret 2024,” katanya.
Salah satu pegawai honorer di Bantul yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mempermasalahkan terkait tidak diterimanya THR. Sebab, selama ini, dirinya mendapatkan tunjangan meski tidak resmi dari instansi. Uang tunjangan yang diterimanya itu tidak besar dan tidak sampai satu kali gaji karena merupakanhasil dari patungan ASN.
“Kalau saya memang tidak terlalu memikirkannya. Jika tidak ada ya enggak papa,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap hoaks pemutihan pajak kendaraan yang beredar di media sosial karena berpotensi mencuri data pribad
Penguasaan teknik prompting dinilai menjadi bekal penting bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) secara optimal.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Kamis 9 Juli 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan terbaru dan tips agar tidak kehabisan tiket.
Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman, mendorong penguatan budaya membaca dan menulis di tengah derasnya arus informasi digital
FIFA selidiki dugaan rasis suporter Argentina ke iShowSpeed di Piala Dunia. Simak kronologi insiden dan kontroversi terbaru tim Tango di sini.
Sekda baru Kota Jogja, Budi Santosa Asrori, memprioritaskan pelaksanaan program RPJMD, penguatan tata kelola pemerintahan, dan penanganan isu strategis seperti