Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter Ditangkap Petugas Damkarmat di Warung Makan di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Petugas dari Damkarmat BPBD Bantul berhasil mengamankan seekor ular sanca sepanjang 2,5 meter di sebuah warung makan di Jalan Gatak, Tamantirto, Kasihan, Bantul, pada Rabu (17/4/2024) pagi. Ular tersebut diamankan karena dinilai membahayakan warga masyarakat.
Kepala Bidang Damkarmat BPBD Bantul, Irawan Kurnianto mengatakan, ular tersebut diamankan berdasarkan laporan dari Ibnu Azis, warga sekitar lokasi penemuan ular. Saat itu, salah satu warga Edo, mendengar suara bekosan ular dari kamar mandi.
Advertisement
“Setelah dicek ternyata ada ular sanca yang berukuran besar. Diduga muncul dari lubang saluran air pembangunan yang terhubung ke selokan,” kata Irawan.
Atas kejadian itu, Ibnu Azis pun melaporkan kejadian itu ke Damkarmat BPBD Bantul. Petugas Damkarmat BPBD Bantul yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan mengevakuasi ular tersebut. “Empat petugas bergerak dan berhasil mengamankan ular tersebut,” papar Irawan.
BACA JUGA: Ngeri! Puluhan Ular Masuk Perumahan Warga Gunungkidul
Irawan memperkirakan faktor cuaca memengaruhi munculnya ular sanca tersebut. Selain itu, ular sanca tersebut diduga lapar dan hendak mencari mangsa.
“Untuk penyebab bisa jadi karena cuaca yg lembab panas dan juga mencari mangsa,” kata Irawan.
Lebih lanjut, Irawan mengungkapkan, selama Maret 2024, pihaknya juga telah mengamankan ular di 33 titik. Selain itu, ada penanganan sarang tawon di 83 titik, penyelamatan kucing di 6 titik dan biawak di 13 titik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement