Penyebab Kekeringan Bantul dan Gunungkidul, Siaga Darurat Ditetapkan
Status siaga darurat kekeringan ditetapkan di Bantul dan Gunungkidul. Pakar UMY menjelaskan penyebab hingga langkah mitigasinya.
Kondisi Depo Mandala Krida yang penuh dengan sampah, Selasa (5/3/2024) - Harian Jogja/Alfi Annissa Karin
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja merilis jam buka tempat pembuangan sampah (TPS) atau Depo Sampah yang berada di Kota Jogja untuk pekan terakhir bulan April 2024. Masyarakat diimbu memastikan sampah yang dibuang adalah residu dan harus dipilah lebih dahulu.
Jadwal buka Depo Sampah tersebut diunggah di akun Instagram @pemkotjogja untuk memberikan informasi dan edukasi ke masyarakat terkait pengelolaan sampah.
1. Minggu 21 April, jam buka pukul 06.00-09.00 WIB
2. Rabu 24 April, jam buka pukul 06.00-09.00 WIB
3. Sabtu 27 April, jam buka pukul 06.00-09.00 WIB
4. Selasa 30 April, jam buka pukul 06.00-09.00 WIB
Masyarakat dapat melakukan pemilahan sebagai berikut:
Dimasukkan ke biopori
Dikelola menjadi pupuk kompos
Diberikan ke pengepul.
Dikelola untuk pakan ternak
Disetorkan ke bank sampah
DIberikan ke pengepul/pelapak
Digunakan kembali
Dimasukkan ke truk sampah
Dimasukkan ke bin khusus depo untuk residu plastik
Dimasukan ke drop box B3
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Status siaga darurat kekeringan ditetapkan di Bantul dan Gunungkidul. Pakar UMY menjelaskan penyebab hingga langkah mitigasinya.
Budaya membaca dinilai dapat menjadi salah satu pintu masuk memperkuat ketahanan keluarga.
Pemanfaatan media sosial sebagai strategi pemasaran dinilai menjadi kunci bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar
Tim Olimpiade Fisika Indonesia meraih satu emas, dua perak, dan dua perunggu pada International Physics Olympiad 2026 di Kolombia.
Umbulharjo menjadi percontohan pengelolaan sampah organik di Jogja. Warga dilatih mengolah sisa dapur dengan metode Losida Vermicompos.
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.