Advertisement
Ditanya Kelanjutan Hak Angket, Begini Kata Ganjar Pranowo
Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo ditemui seusai menghadiri Dies Natalis UGM ke-74 pada Selasa (19/12/2023). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Capres nomor 03, Ganjar Pranowo menerima putusan mahkamah konstitusi (MK) terkait perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU). Lantas bagaimana dengan kelanjutan hak angket.
Ganjar menjelaskan persoalan hak angket ada di ranah parlemen. Karenanya persoalan ini biar dibahas oleh partai dan parlemen.
Advertisement
"Oh itu [hak angket] nanti di parlemen, saya bukan anggota dewan soalnya. Jadi nanti biar partai dan parlemen yang membahas," kata Ganjar pada Rabu (24/4/2024).
Di sisi lain, Ganjar menambahkan bila tugasnya dan Mahfud MD harus berhenti usai putusan MK.
"Tugas saya dan Pak Mahfud sebagai prinsipiel harus berhenti pada level putusan MK karena itu final and binding," tegasnya.
BACA JUGA: Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Lebih lanjut, Ganjar juga sempat sedikit memberikan komentarnya terkait gugutan PTUN yang diajukan oleh PDI Perjuangan.
"Ya kita tunggu prosesnya saja apakah nanti mendaftar diterima atau tidak, disidang atau tidak, kita serahkan kepada pengadilan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Isi Garasi Bupati Ponorogo Sugiri Tersangka Jual Beli Jabatan
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif DAMRI dari Jogja ke Bandara YIA
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Minggu 9 November 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 8 Nov, Naik dari Stasiun Tugu
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 9 Nov 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini Minggu 9 November 2025, Naik dari Palur
Advertisement
Advertisement



