Advertisement

Promo November

Ditanya Kelanjutan Hak Angket, Begini Kata Ganjar Pranowo

Catur Dwi Janati
Rabu, 24 April 2024 - 10:57 WIB
Ujang Hasanudin
Ditanya Kelanjutan Hak Angket, Begini Kata Ganjar Pranowo Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo ditemui seusai menghadiri Dies Natalis UGM ke-74 pada Selasa (19/12/2023). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Capres nomor 03, Ganjar Pranowo menerima putusan mahkamah konstitusi (MK) terkait perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU). Lantas bagaimana dengan kelanjutan hak angket. 

Ganjar menjelaskan persoalan hak angket ada di ranah parlemen. Karenanya persoalan ini biar dibahas oleh partai dan parlemen. 

Advertisement

"Oh itu [hak angket] nanti di parlemen, saya bukan anggota dewan soalnya. Jadi nanti biar partai dan parlemen yang membahas," kata Ganjar pada Rabu (24/4/2024).

Di sisi lain, Ganjar menambahkan bila tugasnya dan Mahfud MD harus berhenti usai putusan MK.

"Tugas saya dan Pak Mahfud sebagai prinsipiel harus berhenti pada level putusan MK karena itu final and binding," tegasnya.

BACA JUGA: Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini

Lebih lanjut, Ganjar juga sempat sedikit memberikan komentarnya terkait gugutan PTUN yang diajukan oleh PDI Perjuangan. 

"Ya kita tunggu prosesnya saja apakah nanti mendaftar diterima atau tidak, disidang atau tidak, kita serahkan kepada pengadilan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement