Advertisement

Promo November

Tak Mau Kecolongan Penyakit Zoonosis Saat Iduladha, Ini yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 10 Mei 2024 - 20:47 WIB
Arief Junianto
Tak Mau Kecolongan Penyakit Zoonosis Saat Iduladha, Ini yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul Sapi, hewan kurban / Ilustrasi freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul akan melakukan pengecekan hewan ternak sebelum Hari Raya Iduladha. Pengecekan tersebut menjadi upaya pencegahan penyakit menular zoonosis.

Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan pihaknya akan mengawasi dan mengecek Kesehatan ternak di pasar-pasar hewan termasuk ternak milik warga. "Kalau di pasarnya kami juga akan mengecek kebuntingan ternak. Kemudian terkait dengan ternak warga sakit ya jangan dibawa ke pasar hewan," kata Wibawanti, Jumat (10/5/2024).

Advertisement

Wibawanti menambahkan DPKH juga bekerja sama dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) atau Program Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan juga akan mengintensifkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) utamanya  di wilayah yang pernah muncul kasus antraks seperti di Kalurahan Candirejo dan Serut.

Tidak hanya itu, DPKH telah membentuk kader kesehatan hewan di puskeswan dengan melibatkan peternak. Melalui program Gerdu Kita atau Gerakan Peduli Penyakit antraks dan lainnya, DPKH masih menempatkan KIE sebagai tindakan utama yang perlu diambil. "Takmir masjid juga kami latih agar melakukan penyembelihan dengan benar sesuai kesehatan dan syariat. Mereka kami sarankan perlu mencari sapi yang sehat," katanya.

BACA JUGA: Menjelang Iduladha, Stok Hewan Kurban di DIY Mencukupi

Monitoring juga dilakukan sebelum dan sesudah pemotongan hewan. Lebih jauh, dia mengaku akan melibatkan mahasiswa KOAS satu atau dua hari sebelum penyembelihan. Apabila hewan kurban kedapatan sakit, maka DPKH akan menyarankan untuk mengganti dengan hewan lain yang sehat. Apabila ternak akan dijual di luar daerah, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjadi salah satu syaratnya.

"Ternak yang divaksin boleh dipotong dan dijual tapi perlu jeda satu - dua bulan. Vaksin kami lakukan enam bulan sekali selama 10 tahun untuk ternak di titik yang pernah terjadi kasus antraks," ucapnya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan (Disdag) Gunungkidul, Ris Heryani mengatakan pihaknya tidak secara khusus memantau kualitas daging menjelang Iduladha. “Setiap hari kami sudah memantau harga daging sekaligus melihat kondisi pasar,” kata Ris.

Dia menyarankan agar pembeli meneliti daging dengan cermat. Pembeli dapat memilih daging yang cerah, tidak lembek atau kenyal, dan memiliki aroma khas daging.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement